Oleh: KH. Dr. Masyhuril Khamis & H. J.Faisal *)
Usia Dewasa Al Jam’iyatul Washliyah
91 tahun yang lalu, Organisasi Islam Al jam’iyatul Washliyah berdiri, tepatnya didirikan pada tanggal 30 November 1930 di Kota Medan Sumatra Utara. Para pendiri organisasi Al jam’iyatul Washliyah adalah para pemuda muslim yang cerdas, tawadhu, tetapi juga garang di dalam melihat bentuk penjajahan dan ketidakadilan yang sedang terjadi pada waktu itu.
Organisasi ini tidaklah didirikan oleh orang-orang yang tidak mempunyai visi dan misi yang jelas. Visi dan misi mereka sangat jelas, yaitu menyatukan seluruh pandangan dan menyamakan visi dan misi muslimin Indonesia di dalam memerdekakan bangsa Indonesia.
Kecerdasan mereka terlihat ketika mereka ingin menyatukan semua unsur yang ada di dalam Islam, yang waktu itu sempat terpecah karena perasaan bangga (ashobiyah) yang berlebihan terhadap organisasi Islam mereka masing-masing. Konsentrasi yang seharusnya diarahkan untuk perjuangan pembebasan bangsa dari penjajahan Belanda, menjadi berkurang, dikarenakan mereka hanya membanggakan ‘kebenaran’ yang ada di dalam organisasi Islam mereka masing-masing.
Para pemuda seperti Abdurrahman Syihab , Arshad Thalib Lubis, Ismail Banda, Yusuf Ahmad Lubis, Adnan Nur, Abdul Wahab, dan M. Isa, dan beberapa pemuda cerdas lainnya, yang tergabung sebagai santri atau pelajar di dalam Maktab Islamiyah Tapanuli (MIT) Medan, pada awalnya memang mempunyai ‘keresahan’ yang sama atas permasalahan yang sedang terjadi di antara umat Islam pada saat itu, yaitu timbulnya berbagai macam perpecahan yang dilandasi atas perbedaan pendapat dan mahzab di kalangan umat Islam itu sendiri. Hal itu juga diperparah oleh politik adu domba Belanda yang pada saat itu masih menjajah Indonesia, sehingga perpecahan sangat mudah terjadi di kalangan umat.
Cita-cita yang teramat mulia dan teramat cerdas pada saat itu, sekaligus juga menjadi teramat berat. Tetapi pada akhirnya para santri muda tersebut tetap berhasil mewujudkan sebuah organisasi yang mampu merekatkan hubungan antara golongan tua dan golongan muda, dan berbagai golongan yang berselisih paham tentang fikih Islam di kota Medan khususnya, dan di Sumatera Utara pada umumnya. Maka berdirilah sebuah organisasi dengan nama Al Jam’iyatul Washliyah, yang berarti perkumpulan yang merekatkan.
Di sini sangatlah terlihat dengan jelas, bahwa Organisasi Islam Al jam’iyatul Washliyah telah berhasil didirikan oleh pemuda-pemuda muslim yang cerdas yang memiliki kemampuan sumber daya manusia yang sangat luar biasa.
Usia 91 tahun bagi sebuah organisasi merupakan sebuah usia yang sudah masuk kepada tahap pendewasaan. Dengan kata lain, organisasi tersebut seharusnya sudah sangat memahami dan matang di dalam mengembangkan dirinya, serta mempunyai kemampuan untuk menjadikan dirinya sebagai organisasi yang disegani.
Adapun jumlah lembaga pendidikan untuk satuan tingkat SD, SMP, dan SMA berjumlah sekitar 1036 , 14 Panti Yatim Piatu dan 9 universitas di seluruh Indonesia yang telah dimiliki oleh organisasi Al jam’iyatul Washliyah saat ini, adalah sebagai bukti nyata perkembangannya. Di antara pusat sebaran anggota kepengurusan dan keanggotaan, berada di daerah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumsel, Aceh, Riau, Kalimantan, Jawa Barat, DKI Jakarta, NTB, Bali, Sulawesi , Maluku Utara dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia. Dan diperkirakan jumlah keanggotaan organisasi Al jam’iyatul Washliyah (Washliyin) mencapai 15 juta jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia.
Pengembangan Diri Organisasi Al Jam’iyatul Washliyah
Pengembangan diri sebuah organisasi tentu tidak lepas dari empat unsur, dimana unsur-unsur tersebut merupakan titik tolak dari seluruh kegiatan organisasi. Keempat unsur tersebut antara lain: Visi dan misi organisasi, strategi organisasi, kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan strategi yang direncanakan, dan yang paling penting adalah kemampuan sumber daya manusia yang ada di dalam kepengurusan dan keanggotaan organisasi tersebut.
Di dalam menginjak usianya yang hampir satu abad ini, organisasi Al jam’iyatul Washliyah, di bawah kepemimpinan ketua umumnya, Dr. KH. Masyhuril Khamis, akan bertekad untuk mengembalikan kejayaan Al jam’iyatul Washliyah di bidang sosial dan kependidikan dengan menekankan kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia pengelola organisasi Al jam’iyatul Washliyah dan berikut seluruh keanggotaannya.
Visi, misi, strategi, serta kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Al jam’iyatul Washliyah di dalam mengembangkan organisasinya beberapa decade belakangan ini, memang telah memperlihatkan hasil yang menggembirakan, meskipun belum dapat dikatakan sempurna. Masih banyak terdapat kekurangan di segala bidang, tentunya.
Tetapi ketika sebuah organisasi akan berfokus kepada pengembangan, penguatan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia, seperti yang sedang dilakukan oleh pengelola organisasi Al jam’iyatul Washliyah saat ini, maka segala kekurangan atau kesulitan dalam pengembangan organisasi di bidang lainnya, akan dapat teratasi.
Keberadaan organisasi Al jam’iyatul Washliyah sebagai sebuah organisasi Islam yang besar seharusnya bukanlah hanya sebagai penggembira atau pelengkap keanekaragaman saja dari seluruh keberadaan organisasi-organisai Islam yang ada di Indonesia.
Keberadaan organisasi Islam Al jam’iyatul Washliyah seharusnya menjadi sebuah organisasi yang mampu menjadi panutan dan pengayom dari seluruh organisasi Islam yang ada di Indonesia. Keberadaan organisasi Al jam’iyatul Washliyah yang sudah hampir satu abad ini, seharusnya juga dapat memberikan arti dan andil yang nyata bagi perjuangan rakyat Indonesia di dalam memperjuangkan kebenaran, keadilan dan kesejahteraannya.
Maka untuk itulah, agar semua cita-cita organisasi Al jam’iyatul Washliyah sebagai organisasi yang besar, bermartabat, cerdas dan mencerdaskan, dan rahmatan lil ‘alamiin dapat terlaksana, maka organisasi Al jam’iyatul Washliyah harus berfokus untuk menjalankan program peningkatan sumber daya manusia yang mumpuni, dimana hal tersebut menjadi kunci utamanya.
Kerjasama antara pengurus organisasi, harus dilakukan atas dasar system kerja yang jelas dan terorganisir, profesionalitas, objektifitas, persaudaraan ke-Islaman (ukhuwah Islamiyah) yang ikhlas, keterbukaan, dan pastinya dengan pemikiran yang terus maju ke depan, disertai dengan prestasi dan kemampuan penguasaan teknologi yang tepat guna.
Karena meskipun sudah masuk ke dalam usia dewasa, jika organisasi tersebut dijalankan dengan cara-cara yang belum dewasa atau bahkan tidak dewasa sama sekali, seperti tidak professional, system kerja dan hirarki yang tidak jelas, subjektif, merasa paling benar atau paling besar sendiri, membanggakan kejayaan dan prestasi masa lalu yang sebenarnya sudah tidak relevan lagi di masa sekarang, persaudaraan Islamiyah yang semu, saling iri, apalagi tidak pernah berupaya untuk membuat prestasi yang membanggakan organisasi, membuat ‘gank’ di dalam kepengurusan, maka tinggal ditunggu saja kehancuran dari organisasi tersebut secara perlahan. Karena sifat-sifat yang buruk di dalam berorganisasi, sebenarnya merupakan ‘racun’ yang mau tidak mau, suka tidak suka, harus ditelan sendiri oleh organisasi tersebut.
Memang tidak mudah untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas sumber daya manusia di dalam sebuah organisasi, namun jika ada kemauan bersama, apalagi dengan panutan yang sangat bisa diteladani dari sang pemimpin organisasi, maka secara perlahan namun pasti, peningkatan sumber daya manusia organisasi tersebut dapat terjadi.
Cara yang paling umum adalah dengan meningkatkan pelatihan dan pendidikan formal para pengurus organisasi. Kemudian dapat juga dilakukan dengan membuat berbagai macam kegiatan diskusi dengan nara sumber dari luar organisasi (tentu saja yang professional dan berpengalaman), pertukaran kegiatan dengan organisasi lain yang mempunyai visi dan misi yang sejalan, dan yang paling penting adalah dengan ‘menyaring’ kembali kemampuan personil pengurus organisasi yang telah ada, sehingga dari penyaringan tersebut akan lahir sumber daya manusia yang memang dapat diandalkan untuk mencapai tujuan organisasi, sehingga ‘beban’ organisasi akan dapat berkurang.
Penutup
Pada akhirnya, tahun 2021 merupakan tahun kebangkitan kembali bagi organisasi Al jam’iyatul Washliyah, setelah melalui berbagai macam perjuangan, juga melalui cobaan pandemik Covid 19 selama dua tahun terakhir ini. Mari kita jadikan organisasi Al jam’iyatul Washliyah sebagai organisasi Islam terdepan dengan kualitas sumber daya manusianya yang cerdas di dalam kepengurusan dan keanggotaannya, sehingga visi misi organisasi Islam Al jam’iyatul Washliyah di dalam memajukan pendidikan nasional, dan mencerdaskan kehidupan sosial bangsa yang sesuai dengan Al Qur’an dan As sunnah dapat terwujud di Negara kita tercinta, Indonesia.
Barokah di usia yang ke-91, dan selamat menjalani dan menapaki usia yang ke-92 tahun, Al jam’iyatul Washliyah.
Semoga kebersamaan dan profesionalitas para pengurus dan anggota organisasi Al jam’iyatul Washliyah di dalam mencapai tujuan bersama, tetap terjaga di dalam balutan Ukhuwah Islamiyah yang ikhlas. Jayalah Al Washliyah. Aamiin ya Robbal’alamiin.[]
Wallahu’allam bisshowab.
Jakarta, 14 November 2021
Dr. KH. Masyhuril Khamis: Ketua Umum PB Al Washliyah/ Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa Majelis Ulama Indonesia (PD PAB MUI) Masa Khidmat 2020-2025.
H. J.Faisal: Pemerhati Pendidikan/ Sekolah Pascasarjana UIKA, Bogor/ Anggota Majelis Pendidikan PB Al Washliyah.