JAKARTA – Dewan Fatwa yang berfungsi sebagai lembaga syariah di Al Washliyah berharap tidak ada anggota Al Washliyah yang terpapar paham-paham yang sesat. Demikian disampaikan Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah Syekh H. Tengku Abdul Hamid Usman dalam pertemuan dengan Pengurus Besar Al Washliyah pada Senin, 13 September 2021 di kantor PB Al Washliyah Jakarta.
Saat ini paham-paham sesat itu telah merasuki umat Islam di seluruh dunia khususnya Indonesia. Paham sesat yang dimaksud Dewan Fatwa Al Washliyah ini adalah Liberalisme, Atheis, Syiah dan lain-lain yang berseberangan dengan memiliki paham Islam Alhussunah Waljamaah. “Paham-paham ini tidak boleh masuk ke warga Al Washliyah,” katanya.
Ditambahkan Wakil Ketua Dewan Fatwa Syekh Arifin Ismail, Indonesia menjadi sasaran utama untuk penyebaran paham-paham sesat tersebut. “Indonesia yang menjadi target utama untuk berkembangnya paham-paham tersebut bukan Saudi Arabia,” ujarnya. Negara-negara asing menurutnya mengeluarkan biaya yang besar untuk penyebaran paham tersebut di Indonesia.
Ditambahkannya, banyak generasi muda dari Ormas Islam yang telah dirasuki paham-paham tersebut karena tertarik dengan materi. “Di Indonesia ada banyak NGO yang menjadi lembaga penyebar paham-paham yang menyesatkan. Sayangnya banyak anak-anak muda yang bekerja sama dengan LSM tersebut karena tergiur dengan dana yang besar,” ungkap Syekh Arifin Ismail.
Untuk menangkal paham-paham tersebut masuk ke generasi Al Washliyah, Dewan Fatwa berkewajiban membentengi akidah warga Al Washliyah dari paham-paham sesat tersebut. Lembaga Syariah ini akan membuat dan menyusun materi yang akan membentengi washliyin dari hal tersebut.
Keinginan tersebut disambut baik Ketua Umum PB Al Washliyah Dr. KH. Masyhuril Khamis, MM. Menurutnya saat ini ada lima hal yang perlu menjadi perhatian dalam mendidik warga Al Washliyah selain tentang materi adalah modul, metode, model dan manajemen. PB Al Washliyah berharap materi yang akan dirumuskan Dewan Fatwa bisa segera disusun agar dapat disampaikan dalam perkaderan di semua tingkatan.
Dalam pertemuan yang sangat hangat itu disepakati juga agar Dewan Fatwa merumuskan tentang Fiqih Washliyah sebagai pegangan warga Al Washliyah. Nampak hadir dalam silaturrahmi tersebut dari Dewan Fatwa selain Ketua dan Wakil Ketua ada H. Julian Lukman, Syekh H. Ahmad Hamim Azizy, Syekh H. Mukhlis Rangkuti.
Sementara unsur PB Al Washliyah yang hadir mendampingi Ketum yaitu Sekjen Dr. H. Amran Arifin, MM, Bendum H. Rijal Naibaho, Sekretaris MP PB Al Washliyah M. Razvi Lubis, hadir juga unsur PP Muslimat yaitu Hj. Barkah Jalil, Lc dan Dr. Umaimah Wahid.
(mrl)