TANGERANG – Ormas Islam Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah) mengapresiasi kerja cepat aparat Kepolisian yang telah menangkap M. Kece. Apresiasi ini disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Al Washliyah Dr. H. Amran Arifin, MM pada Rabu, 25 Agustus 2021 di Tangerang, Banten.
Youtuber M. Kece dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Agama Islam melalui video yang dimuat di media sosial. Video tersebut juga sudah meresahkan umat Islam beberapa hari belakangan ini.
“Kami sangat apresiasi kerja Kepolisian yang telah menangkap MK. Kepolisian sangat cepat bertindak dan merespon pengaduan masyarakat,” kata Amran Arifin menanggapi penangkapan M. Kece.
Selanjutnya Al Washliyah mengharapkan agar yang besangkutan bisa diproses secara hukum. Dengan ditangkapnya MK ini, Sekjen Al Washliyah meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan masalah ini kepada pihak yang berwajib.
“Umat Islam sebaik tetap tenang dan serahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku. Kita pantau saja bagaimana proses hukum selanjutnya,” imbuh mantan Ketua DPRD Kota Tangerang itu.
Informasi ditangkapnya M. Kece yang dianggap telah menghina Islam itu disampaikan pihak Kepolisian. Dari informasi tersebut, Youtuber itu di tangkap di Bali dan kini sedang dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.
(mrl)