JAKARTA – Mal Pelayanan Publik (MPP) yang dibangun Pemerintah Kabupaten Sidoarjo benar-benar telah memudahkan sekaligus memanjakan masyarakat setempat dalam mengakses layanan publik. Hampir semua bentuk layanan tersedia dalam satu atap. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menilai ini tren terobosan positif yang bermanfaat terhadap warga.
Usai pertemuan dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, di kantor Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (28/5/2021), Doli menyatakan, konsep MPP mulai menjamur di beberapa kota dengan memberikan kecepatan dan kemudahan mengakses layanan. Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga jadi pionir dalam membangun sistem Online Single Submission (OSS).
“Kita telah kunjungi Mall Pelayanan Publik Sidoarjo. Satu konsep baru yang muncul beberapa tahun ini dan sudah menjamur di setiap kabupaten kota. Masyarakat dimudahkan dengan pelayanan satu pintu itu. Jadi, bisa selesai dengan cepat dan mudah. Kita juga lihat sistem Online Single Submission. Sidoarjo ini termasuk pionir. Walaupun begitu pemerintahnya jangan langsung puas. Masih ada masalah lain,” tutur Doli,yang juga Wakil Ketua Umum PB Al Jam`iyatul Washliyah.
Komisi II DPR berada di Sidoarjo untuk melihat dari dekat bagaimana MPP tersebut beroperasi. Saat berkunjung ke MPP itu, memang, sedang tidak banyak warga yang datang. Di MPP berbagai layanan publik tersedia. Misalnya, layanan kependudukan, SIM, imigrasi, izin usaha, pengurusan tilang kendaraan, sampai kejaksaan.
Ombudsman turut ikut hadir di Sidoarjo. Kepada Komisi II dan Pemda Sidoarjo, Ombudsman mengungkapkan, maladministrasi di Jatim cukup tinggi. Kasus maladministrasi itu salah satunya banyak terjadi di Surabaya. Dan Komisi II memilih berkunjung ke Sidoarjo, karena layanan publiknya dinilai cukup baik di Jatim.
Menurut Doli, kasus maladministrasi di Jatim mungkin disebabkan tingkat pemahaman masyarakatnya sudah tinggi terhadap prosedur layanan publik. Selain itu, maladministrasi yang banyak terjadi di Jatim, mungkin juga karena masyarakatnya sudah mengetahui ada lembaga pengaduan seperti Ombudsman tempat mengadukan layanan masyarakat yang merugikan.
“Jatim ini termasuk yang tertinggi pengaduan maladministrasi pelayanan publiknya,” tutup politisi Partai Golkar itu. (***/dpr/sir)