BerandaOpiniBerakhlak di Dalam Dunia Virtual

Berakhlak di Dalam Dunia Virtual

Oleh: KH. Masyhuril Khamis & H. J.Faisal *)

MASYARAKAT Indonesia saat ini memang terlihat sangat mudah digirng untuk mempercayai sebuah pendapat atau opini yang ada di dalam media sosial. Hal ini disebabkan karena memang sosialisasi sesama manusia saat ini  justru banyak dilakukan melalui dunia virtual, yang menurut Irianingsih, Sudardi, & Rais, di dalam jurnal mereka yang berjudul  ‘Pengaruh Era Media Baru Dan Terjadinya Chaos Identitas’ sifat sosialnya justru lebih banyak kepalsuannya, dibandingkan keasliannya.

Ukhuwah yang nyata sesama manusia di dunia nyata saat ini telah bergeser kepada ukhuwah virtual, seperti ukhuwah facebookiyah, ukhuwah youtubiah, ukhuwah whatsappiyah, ukhuwah instragamiyah, dan ukhuwah-ukhuwah media sosialiyah lainnya. Bahkan untuk bercurhat tentang masalah pribadi mereka pun, mereka lakukan di media sosial virtual dengan tanpa segan dan tanpa malu-malu.

Pembentukan opini yang tidak jelas dasar kebenarannya di media sosial tersebut memang sangat besar sekali pengaruhnya kepada pola pikir penggunanya. Banyak perkataan atau pendapat yang sepertinya bagus dan baik di dalam narasinya, tetapi sebenarnya lemah di dalam makna, dengan kata lain ada proses pembiasan makna yang sengaja dilakukan oleh si pembentuk opini tersebut.

Selain itu, pembentukan opini seperti  ini juga dimaksudkan agar publik menjadi percaya dengan kata-kata si pembuat opini tanpa harus berpikir ulang akan kebenaran yang terkandung di dalamnya. Kata-kata yang indah dan bujukan untuk mengaminkan dan mengikuti sebuah ‘kebenaran’ versi mereka, mereka bungkus dalam opini yang indah, tetapi sebenarnya cukup menyesatkan.

Pembentukan opini yang sifatnya absurd atau masih ada di dalam ambiguitas ini selain dilakukan oleh mereka yang bisa kapan saja mengeluarkan pendapat, seperti oknum pejabat di pemerintahan, bisa juga dilakukan oleh orang-orang ‘suruhan’ (fenomena buzzer), dan juga bisa dilakukan melalui tulisan-tulisan berita oleh para oknum ‘wartawan bayaran’ di media-media online dan media sosial, yang memang sebenarnya mempunyai otoritas dalam menyampaikan sebuah pemberitaan yang objektif dan jelas kebenarannya.

Proses pembiasan makna dengan membentuk  opini ini memang sengaja digunakan oleh mereka untuk menentang suatu opini yang sudah baku nilai kebenarannya di masyarakat, tetapi mereka takut untuk berargumen, atau tidak mempunyai kemampuan untuk ‘mengkoreksi’  opini yang sudah baku tersebut, yang memang nilai kebenarannya juga telah nyata.

Pembiasan opini atau informasi ini juga dimaksudkan untuk mengalihkan isu terhadap suatu masalah yang sedang terjadi, sehingga masalah tersebut dapat tertutupi oleh opini baru yang sebenarnya tidak lebih penting dari masalah utama yang sedang menjadi trending topic.

Di dalam Jurnal Ilmiah Ilmu Komunikasi,  Anggraini menuliskan makalahnya yang berjudul Budaya literasi dalam komunikasi, bahwa  mudahnya informasi yang dapat diakses langsung oleh masyarakat di era digital sekarang ini, memang telah mempengaruhi budaya berpikir, budaya bersikap, dan budaya bersosialisasi antar sesama manusia.

Dalam hal ini, masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya atau meyakini begitu saja berbagai macam opini atau tanggapan pendapat, dan berita-berita yang berseliweran di media sosial. Masyarakat harus cerdas dalam menilai itu semua, agar tidak mudah terpancing untuk ‘berargumen’ dengan pihak lain dengan hanya mendebatkan sebuah ‘pepesan kosong’ dikarenakan menelan bulat-bulat begitu saja pembentukan opini yang belum jelas kebenarannya (hoax) tersebut.

Memang tidak lagi ada kejelasan dari sumber mana sebenarnya sebuah kebenaran atas sebuah kasus atau sebuah masalah yang sedang terjadi, yang dapat dijadikan sebuah rujukan. Bertanya kepada ahlinya, dan meminta pendapatnya yang objektif adalah salahsatu jalan yang terbaik. Sehingga tidak terlihat lagi apa yang selalu terjadi di media sosial saat ini, yaitu kata-kata saling mencaci, mendungukan sesama, dan sikap-sikap amoral lainnya yang sama sekali tidak berakhlak dan tidak beradab.

Bahkan Diyahningrum menuliskan di dalam bukunya Always Online, bahwa anak-anak millennial saat ini pun telah berani bertanya langsung kepada Tuhannya, ya Tuhan, apakah engkau punya instagram, agar aku dapat menghubungi-Mu dan kita bisa saling chattingan secara langsung kapan saja, dimana saja, please? Astagfirullah.

Penanaman akhlak dan bertabayyun di dalam bermedia sosial memang sangat diperlukan. Berakhlak dan bertabayyun dalam dunia virtual memang menjadi sebuah kewajiban, agar tidak ada lagi pembiasan makna yang sifatnya mengadudomba, agar tidak ada lagi cacian dan makian yang tidak beradab, dan juga agar tidak ada lagi laporan dari Digital Civility Index (DCI), yang dirilis pada bulan Februari 2021 yang lalu, yang menunjukkan bahwa tingkat kesopanan digital pengguna internet atau netizen Indonesia yang menempati urutan terbawah se-Asia Tenggara, atau dengan kata lain paling tidak sopan, dan paling amoral se- Asia Tenggara.

Wallahu’allam bissowab.[]

Jakarta, 23 Mei 2021/ 11 Syawal 1442 H

Penulis: KH. Dr. Masyhuril Khamis, Ketua Umum PB Al  Washliyah dan H. J.Faisal, Ketua Umum Yayasan Anugerah Qalam Indonesia (YAQIN).

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille