JAKARTA – Muktamar XXII Al Jam’iyatul Washliyah dilaksanakan agak berbeda dibanding dengan muktamar sebelumnya. Karena alasan Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia, ditambah lagi dengan kebijakan pemerintah melarang kegiatan yang membuat kerumunan, akhirnya muktamar Al Washliyah dilaksanakan secara hybrid.
Keputusan sistem hybrid ini disampaikan Ketua Penyelenggara Muktamar XXII Al Washliyah Ahmad Doli Kurnia dalam sebuah rapat PB Al Washliyah beberapa waktu lalu. Sistem hybrid adalah penggabungan dua sistem yang ada menjadi satu. Lebih jelasnya untuk pelaksanaan muktamar kali ini adalah dengan menggunakan cara daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).
Sistem hybrid ini menyesuaikan dengan protokol kesehatan yang menghindari berkerumun dan menjaga jarak. Sehingga Panitia Muktamar menggambil keputusan untuk membatasi jumlah peserta muktamar yang hadir ke lokasi. Panitia telah memutuskan untuk membagi peserta muktamar yang hadir secara fisik sekitar 100 orang dan selebihnya online. Jumlah itu pun sudah termasuk peserta muktamar organisasi bagian.
Peserta muktamar yang hadir secara fisik yaitu Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan masing-masing 2 orang. Fungsionaris PB Al Washliyah sebanyak 15 orang. Pengurus Wilayah dan PP Organisasi Bagian masing-masing 1 orang perwakilan. Sedangkan untuk Pengurus Luar Negeri dan Pengurus Daerah hadir secara daring atau online.
Pembatasan peserta muktamar ini sesuai dengan protokol kesehatan di tengah Covid-19. Perlu diketahui, Muktamar ke 22 Al Washliyah seharusnya dilaksanakan pada April 2020, namun ketika itu awal-awal terjadinya Pandemik. Sehingga waktu muktamar pun diundur beberapa kali sambil melihat situasi dan kondisi Covid-19.
Namun hingga kini Covid-19 masih belum teratasi bahkan terus meningkat dan kini telah ditemukan varian baru dari virus tersebut. Melalui Rapat Bersama antara PB Al Washliyah, Dewan Fatwa, Dewan Pertimbangan dan Panitia Penyelenggara akhirnya memutuskan pelaksanaan Muktamar tetap dilaksanakan pada 19-21 Maret 2021. Semoga muktamar dapat menghasilkan perubahan yang baik bagi organisasi dan umat.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar PB Al Washliyah secara virtual pada Selasa, 16 Maret 2021 malam yand dihadiri PW se Indonesia dan Organ Bagian dijelaskan mengenai teknis Muktamar Al Washliyah dengan sistem hybrid. Panitia Penyelenggara berharap seluruh PW Al Washliyah dapat mensosialisasikan sistem Muktamar secara Hybrid ini kepada pengurus Daerah masing-masing.
(mrl)