BerandaOpiniInilah Pemimpin Baru Al Washliyah 2021-2026 (Bag. 2)

Inilah Pemimpin Baru Al Washliyah 2021-2026 (Bag. 2)

Bagian Kedua
Oleh: Abdul Mun’im

Cara Memilih Pemimpin

Cara memilih Pemimpin seperti memilih Imam dalam shalat.

BANYAK cara memilih pemimpin yang berkembang saat ini, kita Al Washliyah dalam Muktamar Al Washliyah ke XXII tahun 2021 ini mau memilih cara yang bagaimana, apakah tetap mempertahankan cara yang Islami, atau ingin dengan cara lain, atau dengan menghalalkan segala cara untuk memenangkannya.

Muktamar ke XXI yang lalu tahun 2015. Saya pernah menulis artikel di kabarwashliyah.com tentang judul yang sama, apakah itu ada pengaruhnya atau tidak, saya tidak melakukan riset untuk itu. Tapi pemilihan yang lalu masih berjalan dengan damai, walau sedikit ada perselisihan.

Dalam kesempatan ini kembali ingin saya gunakan untuk mengulangi menyampaikan konsep Tata Cara Pemilihan yang saya anggap Islami, sesuai dengan ajaran Islam dan cocok untuk iklim organisasi Al Washliyah agar tetap terjaga nama baik organisasi dan ulamanya serta ukhuah Islamiahnya.

Konsep yang digunakan seperti memilih imam dalam shalat lima waktu antara lain;

1. Semua jamaah shalat punya hak untuk dipilih menjadi imam, tidak ada dibuat aturan pembatasannya.

2. Untuk jadi imam ada syarat syariahnya antara lain;
a. Berilmu. Imam memiliki ilmu pengetahuan yang cukup untuk jadi imam seperti, bagus bacaan qurannya, bagus tajwidnya, Fasih cara mengucapkannya, hafal surat yang dibaca, diutamakan yang tahu maknanya, bagus suaranya, banyak hafalannya, dan bagus jika dapat membuat iramanya sesuai dengan kondisi suasana shalat berjamaah.

B. Mengetahui syarat, rukun dan sunnnat-sunnat dalam mengerjakan shalat,

C. Jika para calon imam memiliki kriteria yang sama dengan yang lain, maka diutamakan yang lebih tua jika mampu jadi imam dengan baik.

D. Orangnya adil, jujur, 0cerdik, tidak pernah mengerjakan dosa besar dan mengekalkan dosa kecil. Baik akhlaknya dan akrab bergaul dengan jamaahnya.

E. Baik penampilannya, diupayakan yang tidak
cacat dan celat, disukai oleh jamaahnya, dapat menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.

Dengan kriteria dan persyaratan di atas, otomatis akan terpilih beberapa orang dari jamaah yang bersedia dan dianggap memenuhi kualifikasi dalam persyartannya.

Kemudian dari beberapa orang yang dianggap memenuhi kwalifikasi jadi imam, diantara mereka saling dorong ke depan saling mempersilakan, tidak berebutan jadi imam.

Tentu dalam menunjuk siapa yang jadi imam para imamnya memiliki akhlak yang tinggi, lebih mengutamakan yang lebih banyak kriterianya dan menegakkan prinsip keadilan, bergiliran agar semua mendapat kesempatan.

Selanjutnya terpilihlah imam oleh jamaah hasil kesepakatan dari para para calon imam yang dilakukan secara sederhana, dengan musyawarah cepat dan praktis.

Saya berharap pada Muktamar ke XXII tahun 2021 ini dapat menggunakan konsep ini, sehingga terlihat keikhlasannya, diselesaikan pemilihannya dengan baik, tercipta ukhuah yang tinggi.

Tidak ada silang sengketa, dendam dan sakit hati setelah pemihan berlangsung, baik sesama calon pemimpin maupun masing-masing pendukungnya.

Selamat bermusyawarah semoga berhasil.

Selanjutnya akan dibahas tentang Type Pemimpin yang mana yang mau kita pilih.

Bersambung

Penulis adalah Ketua MDK PB Al Washliyah,
Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat, dan Diplomat Senior RI Frankfurt (2018-2020).

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille