BerandaKabar WashliyahTerkait Pengesahan UU Cipta Kerja, Al Washliyah Nilai Pemerintah Tidak Tanggap Terhadap...

Terkait Pengesahan UU Cipta Kerja, Al Washliyah Nilai Pemerintah Tidak Tanggap Terhadap Aspirasi Rakyat

JAKARTA – Pemerintah dinilai tidak tanggap terhadap aspirasi masyarakat dalam mengambil sebuah keputusan khususnya pada UU Cipta Kerja. Akibatnya masyarakat bereaksi keras dengan menolak keputusan disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi Undang-undang.

Demikian disampaikan Pengurus Besar Al Washliyah menyikapi kondisi bangsa terkini usai disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang oleh DPR RI pada Senin 5 Oktober 2020. Menurut Al Washliyah dalam Maklumat yang dikeluarkannya meminta pemerintah harus responsif terhadap aspirasi rakyat dalam membuat dan menentukan keputusan untuk menjaga stabilitas berbangsa dan bernegara.

Selain itu dalam Maklumat yang ditandatangani Ketua Umum Dr. H. Yusnar Yusuf, MS dan Sekretaris Jenderal Drs. H. Masyhuril Khamis, SH, MM menilai pemerintah tidak peka terhadap sikap dari berbagai elemen masyarakat termasuk Ormas Islam yang telah menyatakan penolakannya terhadap Omnibus Law. PB Al Washliyah mengeluarkan lima point maklumat pada 9 Oktober 2020 untuk menyikapi UU Cipta Kerja yang sudah diketuk palu DPR RI.

Berikut ini maklumat PB Al Washliyah secara lengkap:

MAKLUMAT
PENGURUS BESAR AL JAM’IYATUL WASHLIYAH

Mencermati dan memperhatikan kondisi bangsa saat ini setelah disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020 yang kemudian menimbulkan persoalan berbangsa dan bernegara serta menimbulkan keresahan di masyarakat, maka dengan ini Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah menyampaikan maklumat sebagai berikut:

1. Meminta kepada Pemerintah Pusat untuk lebih tanggap dan responsif terhadap aspirasi dan masukan dari rakyat dalam membuat dan menentukan keputusan, hal ini sangat penting karena untuk menjaga stabilitas berbangsa dan bernegara.

2. Kerusuhan yang terjadi beberapa hari belakangan ini seharusnya tidak terjadi bila saja Pemerintah dan DPR lebih peka dan merespon dengan baik sikap dari berbagai elemen masyarakat termasuk Ormas Islam yang telah menyatakan penolakannya terhadap Omnibus Law.

3. Menghimbau kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak manapun dalam menyampaikan aspirasi di muka umum sehingga tidak terjadi kerusuhan yang akhirnya menimbulkan keresahan dan efek negatif lainnya.

4. Dalam kondisi Pandemi saat ini seharusnya pemerintah lebih fokus dalam menanggulangi wabah Covid-19 sehingga korban dari wabah tersebut bisa terus ditekan dan kami mengimbau pemerintah untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang sekiranya dapat menuai protes dari masyarakat luas.

5. Terkhusus untuk jamaah/anggota Al Washliyah untuk lebih waspada terhadap berita atau informasi yang provokatif, semakin arif membaca situasi saat ini sembari memohon kepada Allah SWT agar memberikan Taufiq hidayah-Nya kepada kita rakyat Indonesia.

Demikian maklumat ini kami sampaikan dan kiranya dapat menjadi perhatian semua pihak.

Nashrun Minallahi wa Fathun Qariib
Wabasysyiril Mukminin

Wassalamu’alaikum Wr Wb

Jakarta, 09 Oktober 2020

PENGURUS BESAR
AL JAM’IYATUL WASHLIYAH

Ketua Umum
Dr. H. Yusnar Yusuf, MS

Sekretaris Jenderal
Drs. H. Masyhuril Khamis, SH, MM

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille