JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) dukung Polda Metro Jaya yang membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat. Menurut Ketua Umum (PP-HIMMAH) Aminullah Siagian pembagian masker dan hand sanitizer tersebut sebagai upaya Polda Metro mencegah wabah virus yang awal munculnya dari Wuhan, China, tersebut.
“Karena saat ini warga masyarakat sedang kalang kabut, panik dengan penularan wabah Virus Corona. Upaya proteksi warga harus dilakukan bersama-sama, pemerintah dan warga, termasuk kepolisian. Jadi Polda patut diapresiasi,” ujar Amin kepada media.
Menurut Aminullah Siagian, pembagian masker dan hand sanitizer dari Polda sangat membantu masyarakat di tengah langkanya penjualan masker dan hand sanitizer di pasaran. Apalagi, kata Amin panggilan akrab Ketum HIMMAH itu, jajaran Polda Metro Jaya membagikan masker dan hand sanitizer di pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Pembagian masker dan hand santizer di pasar Tanah Abang itu sangat tepat. Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya,” tandas Aminullah Siagian.
Kemudian Amin meminta aparat kepolisan terkait kelangkaan masker dan hand sanitizer di pasaran, agar penegakan hukum menangkap para penimbun masker atau pihak-pihak yang mengambil keuntungan dalam situasi penyebaran Covid-19 ini, juga memberikan edukasi kepada masyarakat dalam mencegah virus pandemi yang mematikan tersebut.
“Aksi simpatik ini bisa dicontoh Polda-Polda lain. Polda Metro Jaya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan mencegah penyebaran Corona. Atau bisa juga dengan membagi bagikan masker dan hand sanitizer di tempat-tempat ibadah, seperti masjid, gereja atau tempat-tempat keramaian lainnya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membagikan masker sebanyak 2.500 pcs. Sedangkan hand sanitizer sebanyak 1.500. Masker dan hand sanitizer ini dibagikan di kawasan pasar Tanah Abang, Kamis (19/3/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan masker dan hand sanitizer yang dibagikan kepada masyarakat tersebut bukan barang bukti hasil sitaan kejahatan.
(rilis/mrl)