BerandaKabar WashliyahAl Washliyah Kecam Pembantaian Muslim India dan Minta Umat Islam Lakukan Qunut...

Al Washliyah Kecam Pembantaian Muslim India dan Minta Umat Islam Lakukan Qunut Nazilah

ABU DHABI – Muslim India mengalami kekerasan hingga dibantai. Puluhan korban jiwa pun berjatuhan akibat kerusuhan yang terjadi di Ibukota India, New Delhi beberapa hari terakhir. Melihat kondisi tersebut, organisasi Islam Al Jam’iyatul Washliyah mengecam keras tragedi yang menimpa saudara Muslim di India.

Pengurus Besar Al Washliyah melalui Sekretaris Jenderalnya KH. Masyhuril Khamis meminta Pemerintah Indonesia segera merespon dan mengambil langkah-langkah kongkrit terkait kejadian yang menyayat hati umat Islam dunia. Apa lagi konflik tersebut terkait masalah SARA.

Langkah yang dimaksud itu melakukan komunikasi dan penegakan HAM guna tercapainya perdamaian dunia. “Al Washliyah meminta Pemerintah RI untuk dapat melakukan komunikasi politik sejalan dengan penegakan HAM dan terciptanya perdamaian dunia,” pinta KH. Masyhuril melalui pesan singkatnya saat tiba di Abu Dhabi, Sabtu 29 Februari 2020.

Al Washliyah juga meminta umat Islam Indonesia untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dengan tragedi kemanusiaan tersebut. KH. Masyhuril Khamis mengimbau kepada kaum muslimin agar mendoakan saudara-saudaranya di India. “Mari kita doakan mereka dan kita melakukan qunut nazilah,” katanya.

Seperti dilansir CNBC Indonesia, korban tewas akibat kerusuhan yang terjadi antara kaum Muslim dan Hindu India itu telah mencapai 38 orang. Saat ini suasana di jalan-jalan kota masih kacau, dengan jalan utama dipenuhi kaca pecah, batu bata dan sisa-sisa mobil yang hancur akibat bentrokan. Ribuan polisi anti huru hara dan paramiliter juga masih berpatroli di jalan-jalan di sekitar lokasi bentrokan.

Sebelumnya warga India menggelar demo sejak Minggu malam, untuk menuntut undang-undang (UU) kewarganegaraan yang kontroversial, yang menurut para kritikus telah menargetkan kaum Muslim di negara itu. Sebagaimana diketahui, UU Amandemen Kewarganegaraan (Citizenship Amendment Act/CAA) yang disahkan pemerintah sejak Desember lalu dianggap mendiskriminasi kaum Muslim.

Sebab, UU itu memudahkan warga non-Muslim dari beberapa negara tetangga yang didominasi Muslim untuk mendapatkan kewarganegaraan India sementara membuat kaum Muslim negara itu terancam tidak memiliki kewarganegaraan. Banyak orang India juga mengatakan hukum itu diskriminatif dan bertentangan dengan semangat konstitusi sekuler negara itu.

Perdana Menteri Narendra Modi berdalih undang-undang baru itu diperlukan untuk membantu minoritas yang teraniaya dari Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan. Modi juga menyangkal adanya bias terhadap populasi Muslim India yang terdiri dari lebih dari 180 juta orang itu.

Namun para kritikus menganggap Modi memang mengejar agenda pro-Hindu yang ketat sejak terpilih kembali tahun lalu. Pimpinan lembaga Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet juga mengatakan undang-undang baru yang diadopsi Desember lalu itu memang “sangat memprihatinkan”. Namun, ia mengimbau agar semua pihak menghindari kekerasan.

“Saya menghimbau semua pemimpin politik untuk mencegah kekerasan,” kata Bachelet dalam pidatonya di dewan HAM PBB di Jenewa, sebagaimana dilaporkan The Guardian.

(mrl/cnbc)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille