PANGKALPINANG – Dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII, Muslimat Al Washliyah akan memberikan masukan terkait permasalahan perempuan, khususnya tentang masalah ketahanan keluarga. Masukan tersebut akan disampaikan dalam sidang-sidang komisi. Demikian disampaikan Ketum Pimpinan Pusat Muslimat Al Washliyah Dr. Hj. Azizah di arena KUII Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
“Insya Allah Muslimat akan memberi masukan terkait permasalahan-permasalahan perempuan khususnya masalah ketahanan keluarga. RUU Ketahanan Keluarga yang diajukan pemerintah ke DPR untuk disahkan oleh DPR perlu kajian yang mendalam tentang hal ini. Ormas-ormas muslimah harus tanggap dengan permasalahan ini,” katanya di sela-sela kongres, Jum’at 28 Februari 2020.
Saat ini menurutnya RUU tersebut perlu kajian yang mendalam. Secara umum RUU tersebut terkait dengan hal-hal privasi personal dalam keluarga. Negara melalui RUU tersebut akan masuk ke dalam kehidupan keluarga. “Gambaran umum ketika kita membaca RUU Ketahanan Keluarga adalah bahwa negara akan mengatur kehidupan dalam keluarga yang merupakan unit terkecil dalam masyarakat apalagi negara sampai mengatur pada ruang privasi,” jelasnya.
Ketum PP Muslimat Al Washliyah ini menunjukkan beberapa isi dari RUU tersebut. Diungkapkannya, pada BAB III Evaluasi dan Analisis Peraturan perundang-undangan terkait keluarga dari huruf A sampai S, sudah cukup memadai untuk negara mengatur kehidupan keluarga.
“Misalnya, pada huruf B. UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan jika dipreteli terus pasal-pasalnya maka tidak ada lagi kekhususan peraturan bagi umat Islam,” terangnya.
Demikian juga pada huruf D ada aturan tentang PKDRT dan sanksi hukumnya bagi pelaku KDRT dan perlindungan hukum bagi korban KDRT. Juga pada huruf E tentang kesejahteraan anak, dan pada huruf F peraturan untuk Perlindungan Anak, dan lain-lain. “Pertanyaannya adalah, apakah tidak mubazir jika RUU ini menjadi kajian baru lagi?,” tanya dosen UIN Jakarta ini.
Perlu diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melaksanakan KUII VII yang berlangsung dari 26-29 Februari 2019 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peserta dalam acara ini terdiri dari MUI se Indonesia, Ormas Islam, para cendekiawan, akademisi dan praktisi dari berbagai Institusi dan Lembaga.
Muslimat Al Washliyah ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan besar Umat Islam tersebut. Organisasi wanita di Al Washliyah ini mengutus beberapa pengurusnya yaitu Dr. Hj. Azizah (Ketum PP Muslimat Al Washliyah) yang sekaligus Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (KPRK MUI Pusat), Dra. Hj. Nurliati Ahmad, MA dan Hj. Rahmah Has.
(mrl)