JAKARTA – Ketua Pengurus Besar Al Washliyah H. Mulkan Nasution menilai tidak ada persoalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Hal ini disampaikannya untuk menanggapi keresahan masyarakat terhadap aturan yang dikeluarkan pemerintah terhadap majelis taklim.
Al Washliyah menurutnya sejak lahir pada 1930 hingga kini berusia 89 tahun telah menggemakan dakwahnya di bumi pertiwi ini. Bagi Al Washliyah, berdakwah merupakan salah satu prioritas amaliyah organisasi ini. Program tersebut telah menjamur dan tumbuh puluhan ribu majelis taklim di mana Al Washliyah berada.
“Karena berdakwah dengan membangun umat, bangsa dan negara melalui majelis taklim merupakan sumbangsih amaliyah bagi seluruh da’i, ustadz dan ustadzah Al Washliyah,” jelas Ketua PB Al Washliyah H. Mulkan Nasution di Jakarta beberapa waktu lalu.
Dijelaskannya lebih lanjut, berdakwah merupakan perintah Allah yang wajib dilakukan setiap insan. “Sampaikanlah amar makruf nahi munkar walaupun dengan satu ayat Al Quran,” katanya kepada kabarwashliyah.com saat wawancara.
Oleh sebab itu ditegaskan Mulkan, bagi Al Washliyah tidak ada masalah dengan PMA No. 29 tahun 2019 yang dikeluarkan Menteri Agama. “Justeru kehadiran pemerintah sangat diperlukan bukan saja mengatur akan tetapi ikut bertanggung jawab mengembangkan majelis-majelis taklim yang ada dengan men-support para guru, juru dakwah dan fasilitas lainnya,” tambahan Mulkan yang juga berprofesi sebagai ustadz.
Saat ini Majelis Taklim memiliki peran penting dalam menumbuh kembangkan penghayatan agama untuk diterapkan dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Bagi Ormas Islam Al Washliyah kegiatan berdakwah melalui majelis-majelis taklim sangatlah mulia karena sesuai dengan ajaran Islam,” demikian tutup H. Mulkan Nasution.
(mrl)