MEDAN – Pengurus Besar Al Washiyah sebagai pemilik Universitas Al Washliyah (Univa) Medan memberhentikan Rektor universitas tersebut. Pemberhentian Rektor Univa Medan dilakukan pada Senin 30 September 2019 oleh Sekretaris PB Al Washliyah KH. Masyhuril Khamis dan Majelis Pendidikan PB Al Washliyah di Medan.
Sekjen PB Al Washliyah KH. Masyhuril Khamis menyerahkan langsung Surat Keputusan PB Al Washliyah tentang keputusan pemberhentian kepada Rektor Univa Medan H. Jamiluddin Marpaung, MA.
Proses penyerahan SK Pemberhentian Rektor Univa Medan dilakukan dihadapan Senat Universitas. Prosesi tersebut berjalan baik dan lancar. Hal ini dilakukan PB Al Washliyah setelah melakukan berbagai pertimbangan, monitoring dan evaluasi terhadap Univa.
(mrl)