BerandaKabar WashliyahHIMMAH Ajak Masyarakat Kembali Rajut Silaturahmi Usai Keputusan MK

HIMMAH Ajak Masyarakat Kembali Rajut Silaturahmi Usai Keputusan MK

JAKARTA – Halal bi Halal merupakan tradisi umat muslim di Indonesia, Agenda ini selalu di adakan setiap tahunnya pada bulan Syawal selepas melaksanakan puasa Ramadhan. Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (PP HIMMAH) turut menggelar Halal bi Halal dengan mengangkat tema “Rekonsiliasi Damai Menuju Indonesia yang Gemilang Pasca Keputusan MK” bertempat di Gedung Sekretariat PP HIMMAH, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Kamis (27/06).

“Tema yang di angkat menunjukan bahwa PP HIMMAH mengajak seluruh masyarakat Indonesia harus menerima keputusan MK dan merajut kembali tali silaturrahmi yang sudah lama terurai demi menciptkan Indonesia yang gemilang,” ujar Aminullah Siagian selaku Ketua Umum PP HIMMAH Pusat.

Halal bi Halal HIMMAH
Foto: Ketua Umum PP HIMMAH Aminullah Siagian sedang menyampaikan sambutannya dalam acara Halal bi Halal HIMMAH di kantor PB Al Washliyah di Rawasari Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang sudah menjaga stabilitas keamana masyarakat dari Sabang sampai Merauke khususnya Polda Metro Jaya menjelang pemilu dan pasca Pemilu hingga putusan MK. Sebagai masyarakat kita wajib memberikan apresiasi kepada Polri yang dipimpin Tito Karnavian.

Acara ini di hadir beberapa tokoh Ormas seperti, Ustad Amran YS, Ketua Umum GPA Wizdan Fauran Lubis, Ketua Umum PP ISARAH Adheri Zulfikri, PP Angkatan Putri Al Washliyah (APA)  RahniZ Faury dan Lisman Hasibuan, Ahmad Yani serta turut hadir juga Pengurus HIMMAH DKI Dedi Siregar.

“Pasca keputusan MK ini, dan selagi kita masih merasakan atmosfer lebaran atau lebih tepatnya masih di bulan Syawal alangkah baiknya kita saling bergandengan tangan, menciptakan kedamaian serta merawat toleransi antar sesama,” closing statement dari Adam Brayans Mahasiswa FAH UIN Jakarta sebagai moderator di acara tersebut.

(rilis/mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille