TAHUN 1955 Al Washliyah mengadakan muktamar yang ke 10 di jakarta, sekaligus menjadi catatan sejarah penting setelah 1/4 abad Al Washliyah berdiri. Mengapa? Karena di tahun itu para Grand Syeikh menetapkan sistem (an nizhamu) tata logika dalam menjalankan organisasi Al Washliyah.
Ide berilian dan visioner tersebut tertuang dalam literatur guide book 1/4 Abad Al Washliyah dengan bahasa Arab yang ditulis al mukarrom Tuanku H. Adnan Lubis. Di sana diartikulasikan hakikat Al Washliyah dengan rumusan 3 pilarnya. Pertama; Al Asas Intilaqiyyah atau pondasi, pijakan. Kedua; Visi (al gardhu) atau destinasi arah pandangan secara umum dan, Ketiga; Missi (al baraamiju) atau program kerja dalam merealisasikan visi.
Pada alinea pembukaan Dijelaskan hakikat keberadaan Al Washliyah adalah sebagai “Agen Islam ( Islamic Agency) lebih radikalnya menjadi agen Allah di muka bumi yang berasaskan mabda al Islam (Islamic Principal) sebagaimana tujuan Islam itu sendiri. Selanjutnya mengedukasi manusia kepada pendidikan Islam. Kemudian mengajak manusia untuk melaksanakan perintah Allah dan menjahui larangan-Nya” (terjemahan sesuai aslinya).
Selain itu, tiga pilar sebagai kerangka berpikir, pertama; Al Asas, bahwa Al Washliyah berasaskan atas prinsip-prinsip Islam dan refrensi hukum Islam dengan doktrin (mazhab) As Syafi’i dengan afiliasi aqidahnya (i’tiqod) atau sebagaimana keyakinan ahlu as sunnah wal jamaah.
Kedua; Al Gordhu (visi), tujuan, transformasi, publis (nasru) dengan mengedukasi umat manusia dengan pemikiran Islam dan mendorongnya melaksanakan kewajibannya demi terwujudnya kebahagian dunia dan akhirat.
Ketiga; Al Baraamiju (program kerja), Missi, agar visi atau cita-cita dapat terealisasikan maka dikanalisasi dengan delapan program, yaitu (1) mendorong umat Islam khususnya dan masyarakat dunia agar mengeluarkan sadaqah, kemudian melakukan komunikasi antara manusia secara elegan dengan etika Islam.
(2) Berdakwah di jalan Allah. (3) Mengarahkan umat dalam melaksanakan hak dan kewajibannya. (4) Membangun infrastruktur pendidikan demi mencerdaskan umat. (5) menanggulangi kemiskinan dan menggaransi kelangsungan hidup anak yatim. (6) Menggerakkan sekaligus mendorong kader dalam menata kehidupannya secara halal. (7). Mempersiapkan umat dalam segala kondisi. (8) Jihad fi sabilillah.
Selain itu, Al Mukarrom Syeikh H.M Arsyad Thalib Lubis mewasiatkan dua hal kepada kader Al Washliyah dengan kalkulasi terjalnya zaman yang dihadapi penerusnya, yaitu politik dan dakwah. Dalam Pesannya beliau menyampaikan agar kader Al Washliyah untuk tidak mengabaikan politik dan meninggalkan dakwah. karenaa keduanya memilki relevansi dalam menghadapi tatanan lokal dan dunia internasional.
Uraian di atas sangat jelas, mulai dari pijakan (Al Intilaqiyyah) dan kerangka berpikir Al Washliyah serta program aplikasinya. Secara filosopis para Grand Syeikh tidak sebatas mewariskan universitas, madrasah dan umat sebagai aplikasinya. Lebih dari itu Al Washliyah sudah memiliki OS (operating system) layaknya beli handphone Samsung berbasis OS Android dan iPhone berbasis OS Macintosh, tinggal meng-install ulang (reintalls) ke dalam mindset-nya masing-masing kader Al Washliyah.
Di lain sisi, terkait dalam merumuskan AD/ART sejatinya mengikuti tatanan logika hukum bahwa AD/ART adalah turunan sistem terintegrasi dengan guide book 1/4 Abad Al Washliyah dengan Metodologi Imam Syafi’i dalam usul fiqihnya ‘Ma la yatimmul waajib illa bihi fahuwa waajib‘ (Sesuatu yang dapat menyempurnakan hal-hal yang wajib maka hukumnya menjadi wajib).
Celakanya, tak sedikit kader Al Washliyah men-download pemikiran konvensional dungu ke dalam memori literatur sistem Al Washliyah yang original sehinggah kader menjadi sesat dan menge-share kesesatannya di tengah umat. Allahu a’lam bis shawab.
Al faqir Gio Hamdani SS Bendahara PB Al Washliyah