Jakarta – Pimpinan Pusat organisasi bagian Al Washliyah menolak dengan tegas hasil Rapat Kordinasi Wilayah (Rakorwil) Al Washliyah Sumatera Utara pada 04 Desember 2018 di salah satu hotel di Medan. Keputusan yang ditolak pengurus organisasi bagian pusat itu adalah tentang dukungan kepada Capres dan Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Penolakan yang dilakukan organisasi bagian itu dengan alasan deklarasi dukungan yang dibacakan pada Rabu (05/12) di sela-sela acara resepsi HUT ke-88 Al Washliyah Sumut itu telah melanggar AD/ART Al Washliyah Pasal 4. Satu persatu pimpinan organisasi bagian mengeluarkan surat penolakan yang dikirimkan ke PB Al Washliyah.
Tiga pimpinan pusat organisasi bagian yaitu Muslimat Al Washliyah, Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) dan Angkatan Puteri Al Washliyah (IPA) dalam surat yang dilayangkan ke PB Al Washliyah itu meminta kepada PB Al Washliyah segera menggelar Rapat Pleno diperluas untuk membahas sikap Al Washliyah Sumut yang dinilai sudah keluar dari koridor organisasi.
Rapat Pleno diperluas dimaksud yaitu dengan mengajak pimpinan pusat organisasi bagian. “Mendesak PB Al Washliyah untuk segera melaksanakan Rapat Pleno Pengurus Besar Al Washliyah yang diperluas dengan melibatkan organisasi bagian,” bunyi surat yang kirimkan PP Muslimat Al Washliyah yang ditandatangani Ketum Dr. Hj. Azizah, MA dan Sekjen Dr. Hj. Tengku Ratna Soraya, M.Pd.
Rapat Pleno diperluas itu diharapkan mampu mengambil keputusan tegas dan langkah-langkah terukur terhadap sikap Al Washliyah Sumut. Bahkan organisasi bagian juga meminta agar ada sanksi organisasi kepada PW dan PD Al Washliyah yang terlibat dengan dukungan yang dikeluarkan tersebut.
Sementara itu PP Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA) mengeluarkan sikap bahwa tidak dibenarkan organisasi IGDA yang bersifat independen mendukung pasangan Capres – Cawapres tertentu. PP IGDA juga akan melakukan langkah hukum terhadap pencatutan nama organisasi dan anggotanya dalam dukungan terhadap Capres yang terjadi di Medan.
(mrl)