BerandaKabar WashliyahDewan Fatwa Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dukungan Al Washliyah Sumut Buat Capres...

Dewan Fatwa Keluarkan Sikap Resmi Terkait Dukungan Al Washliyah Sumut Buat Capres Jokowi

Medan – Dewan Fatwa Al Washliyah menegaskan bahwa organisasi Al Jam’iyatul Washliyah tetap independen sesuai dengan AD/ART Pasal 4. Untuk itu Al Washliyah harus mandiri dan tidak boleh berada di bawah partai politik tertentu serta tidak boleh mendukung calon tertentu.

Menurut para ulama Al Washliyah ini, bisa dipastikan terjadi perpecahan bila sebuah organisasi yang independen mendukung Capres dan Cawapres yang berkampanye merebut suara rakyat. Ini merupakan buntut dari keluarnya keputusan dukungan kepada Capres dan Cawapres nomor urut 01 yang dilakukan PW Al Washliyah Sumut di Medan beberapa waktu lalu.

Sikap Dewan Fatwa Al Washliyah itu diambil dalam rapat yang digelar Kamis (06/12) di Medan. Keputusan rapat tersebut juga dikirim melalui surat resmi bernomor: 01/PS/DF-AW/XII/2018 tentang Independensi Al Washliyah tertanggal 06 Desember 2018 yang ditandatangani Ketua Prof. Dr. H. Ramli Abdul Wahid, MA dan Sekretaris H. Muhammad Natsir, Lc, MA.

Namun penegasan independensi Al Washliyah tersebut tidak serta merta mengebiri suara washliyin pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Dalam keputusannya itu Dewan Fatwa mewajibkan warga Al Washliyah untuk menggunakan hak pilihnya dan mengharamkan Golput.

Terkait Capres dan Cawapres yang akan dipilih, Dewan Fatwa membebaskan warga organisasi yang dilahirkan para ulama itu untuk memilikinya. Namun memberikan kriteria pemimpin yang harus dipilih itu beriman, jujur, menegakkan keadilan dan kebenaran, menolak kezaliman dan kemungkaran serta mampu menjalankan tugas kepemimpinan dalam hal hifz ad-din wa siyasa ad-dunya (memelihara agama dan mengurus dunia).

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille