BerandaKabar WashliyahLima Rekomendasi LPOI Terkait Peran Ormas Islam Dalam NKRI

Lima Rekomendasi LPOI Terkait Peran Ormas Islam Dalam NKRI

Jakarta -Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengeluarkan lima rekomendasi tentang peran Ormas Islam di Indonesia. Rekomendasi Ormas-ormas Islam yang lahir sebelum Indonesia merdeka tersebut dibacakan langsung Sekretaris Jenderal LPOI Lutfi A Tamimi di kantor LPOI jalan Kramat 6 No. 14 A, Jakarta Pusat.

Rekomendasi LPOI ini disampaikan usai menggelar diskusi bertajuk ‘Peran Ormas Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia’, pada Sabtu (17/11). Diskusi dihadiri Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Sudarmo, Direktur Sosial Budaya Baintelkam Polri Brigjen (Pol) Merdisyam, dan Staff Khusus BIN Arief Tugiman.

Perlu diketahui bahwa LPOI merupakan gabungan beberapa Ormas Islam seperti NU, Persis, Al Washliyah, Al Irsyad, Syarikat Islam dan lain-lain. Salah satu isi rekomendasi lembaga tersebut adalah meminta Pemerintah untuk segera merealisasikan bantuan dana untuk Ormas ormas Islam. Adapun isi rekomendasi LPOI sebagai berikut:

1. LPOI meminta kampanye tidak memakai bendera tauhid atau memakai agama untuk alat politik.

2. LPOI meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM untuk membubarkan dan atau mencabut izin badan hukum Ormas yang bertentangan dengan Undang-undang No. 17 tahun 2013 dan Undang undang No. 16 Tahun 2017.

3. LPOI meminta kepada Pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM menyeleksi proses pendaftaran Ormas baru.

4. LPOI meminta Pemerintah dalam hal ini Kementerian Luar Negeri untuk memperketat pengawasan terhadap pergerakan langsung para Diplomat asing ke wilayah NKRI serta pengawasan aliran dana asing kepada yayasan dan perorangan.

5. LPOI meminta Pemerintah untuk segera merealisasikan bantuan dana APBN untuk Ormas-ormas Islam yang direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille