JAKARTA – Pemerintah Indonesia kembali memberikan kepercayaan kepada Ormas Islam Al Washliyah untuk menjadi anggota Amirul Hajj pada musim haji 2018. Bersama pimpinan Ormas yang lainnya Al Washliyah turut dalam keanggotaan Amirul Hajj. Sementara sebagai Ketua Amirul Hajj langsung di pimpin Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Sesuai dengan surat keputusan nomor 451 2018 yang dikeluarkan Menteri Agama, ada sekitar tujuh pimpinan Ormas Islam yang masuk dalam struktur Amirul Hajj 2018. Tidak hanya unsur Ormas Islam yang menjadi anggota Amirul Hajj, unsur pemerintah juga turut didalamnya. Jumlah anggota Amirul Hajj tahun ini ada 14 orang. Mewakili Al Washliyah untuk menjadi Amirul Hajj adalah Sekretaris PB Al Washliyah Rusli Effendi.
Berikut ini susunan Amirul Hajj pada Penyelenggaran Haji 1439H/2018M Amirul Hajj: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin; Naib Amirul Hajj, Yahya Cholil Staquf (Katib Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama), Dadang Kahmad (Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah); Sekretaris: Muhammad Isom (Sekretaris Ditjen Pendis Kemenag).
Anggota : Agus Sartono (Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kementerian PMK); Masduki Baidlowi (Ketua MUI); Akhmad Sadeli Karim (Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar); Ahmad B Muhammad Al Atas (Ketua Maktab Daimi Rabithah Alawiyah); Jeje Zainuddin (Wakil Ketua Umum Persis); Rusli Effendi (Sekretaris PB Al Washliyah); A. Zaini Mawardi (Katib Aam Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Mu’tabaroh Nahdliyah), dan Masjured Munawir (Yayasan Pendidikan Islam Al Muttaqien).
Staf Sekretariat: Khoirul Huda Basyir (Kabag Tata Usaha Pimpinan pada Biro Umum Sekjen Kementerian Agama); Abdullah Faqih (Kapala Sub Direktorat Kesiswaan Ditjen Pendidikan Islam).
Seperti dilansir Kementerian Agama melalui laman webnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan
delegasi Amirul Hajj merupakan orang-orang yang memiliki kompetensi dalam bimbingan dan konsultasi, khususnya manasik haji dan rangkaian ibadah haji. Serta kompeten memberi masukan dan arahan terkait penyelengaraan ibadah haji secara umum.
Diterangkannya, delegasi Amirul Hajj memiliki makna yang cukup penting dalam penyelengaraan ibadah haji. Mengirim delegasi Amirul Hajj tidak hanya sebagai tradisi para pendahulu, tetapi memang diperlukan bagi jamaah dalam memberikan bimbingan dan konsultasi dari mereka yang kompeten.
Hal ini disampaikan Menteri Agama saat mengadakan rapat koordinasi dengan seluruh anggota Amirul Hajj di Kantor Kementerian Agama, Jakarta pada Kamis, (02/08). Delegasi Amirul Hajj Indonesia untuk penyelenggaraan haji 1439 H/ 2018 M dijadwalkan bertolak ke Tanah Suci pada 11 Agustus 2018 kembali ke Tanah Air pada 31 Agustus 2018.
(mrl)