JAKARTA – Rapat PB Al Washliyah memutuskan mengangkat Dr. H. Abdul Rahman Dahlan, MA sebagai Pejabat Rektor Universitas Al Washliyah (Univa) Medan dan Universitas Al Washliyah (Univa) Labuhanbatu. Diangkatnya Rahman sebagai solusi untuk menyelesaikan dualisme kepemimpinan di kedua kampus milik Al Washliyah tersebut.
Keputusan rapat PB Al Washliyah yang diadakan pada Senin (18/09) malam menurut Sekjen PB Al Washliyah Masyhuril Khamis untuk mengakhiri perbedaan pendapat yang ada selama ini. “Keputusan rapat tadi malam merupakan ijtihad jam’iyah pengurus harian PB Al Washliyah, sekaligus dimaksudkan mengakhiri perbedaan pendapat dalam perbaikan manajemen perguruan tinggi kita di Univa Medan dan Labuhanbatu,” katanya di Jakarta.
Rahman Dahlan yang merupakan salah satu unsur Ketua PB Al Washliyah diharapkan mampu menciptakan suasana perkuliahan yang kondusif dan menjalankan Tri Darma Perguruan Tinggi di kedua Univa. Sebagai Pejabat Rektor Univa Medan dan Labuhanbatu, Rahman ditugaskan untuk melakukan pemilihan rektor definitif.
Dengan diangkatnya pejabat rektor terhadap kedua perguruan tinggi milik Al Washliyah itu diharapkan sanksi dari Kemenristek Dikti segera dicabut. Sebab dengan keluarnya Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat Rektor Univa yang ditandatangani Ketum Dr. H. Yusnar Yusuf, MS dan Sekjen Drs. H. Masyhuril Khamis, permasalahan dualisme kepemimpinan di dua kampus telah selesai.
Malam itu juga Ketum PB Al Washliyah Dr. H. Yusnar Yusuf, MS didampingi beberapa unsur pengurus menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pejabat Rektor Univa kepada Dr. Abdul Rahman Dahlan di kantor PB Al Washliyah. Saat menyerahkan surat keputusan, Yusnar Yusuf berpesan agar Pejabat Rektor Univa segera bekerja dan mengembalikan suasana kampus yang kondusif dan perkuliahan berjalan dengan baik.
(mrl)