JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah memutuskan mencabut Surat Keputusan tentang Susunan Kepengurusan Majelis Pendidikan Tinggi (MPT) dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (MPDM) PB Al Washliyah. Hal tersebut sebagai salah satu langkah untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Perguruan Tinggi di lingkungan Al Washliyah. Keputusan itu diambil dalam rapat PB Al Washliyah pada Senin (18/09) malam di kantor organisasi Islam tersebut di Jakarta.
Keputusan PB Al Washliyah membubarkan MPT dan MPDM sesuai dengan surat teguran dan nasehat yang dikeluarkan Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan Al Washliyah pada pertengahan Agustus lalu. Keputusan ini sekaligus menjawab surat teguran tersebut. Dalam surat teguran disampaikan bahwa keberadaan MPT dan MPDM tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Al Washliyah.
Foto: Surat Keputusan PB Al Washliyah yang mencabut SK MPT dan MPDM PB Al Washliyah.
Dengan dibubarkannya dua majelis yang membidangi pendidikan itu maka saat ini semua yang terkait dengan masalah pendidikan di Al Washliyah diambil alih PB Al Washliyah. Keputusan PB Al Washliyah itu tertuang dalam SK PB Al Washliyah Nomor: Kep-095/PB-AW/XXI/IX/2017 tertanggal 18 September 2017.
Seperti termaktub dalam surat teguran bersama Dewan Fatwa dan Dewan Pertimbangan Al Washliyah, sesuai dengan AD/ART Al Washliyah untuk membidangi masalah pendidikan di lingkungan Al Washliyah yaitu Majelis Pendidikan. Ke depan PB Al Washliyah akan membentuk Majelis Pendidikan (MP).
(mrl)