Telaah Penentuan Awal Idul Adha 1438 H
Berdasarkan Hisab dan Rukyat
(Merujuk Hasil Muker THR tahun 2015 dan Fatwa MUI)
Pendahuluan.
Tulisan ini adalah untuk memenuhi surat Dirjend Bimas Islam No. B.2096/Dt.III.I/1/HM.01/08/2017 tanggal 11 Zulqa’dah 1438H/ 04 Agustus 2017 perihal : undangan Rapat Tim Hisab pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 di Kantor Kemenag Jakarta, yang antara lain meminta untuk mempersiapkan telaahan Penetapan Awal 1 Dzulhijjah 1438 H. Oleh karena itu penulis menyajikan artikel berjudul “Telaahan Penentuan Awal Zulhijjah 1438 H Berdasarkan Hisab dan Rukyat (Merujuk Muker THR tahun 2015 dan Fatwa MUI).
Berdasarkan Hisab tentang awal Dzulhijjah 1438, penulis merecek hasil hisab yang telah dilakukan penulis untuk bahan MUKER THR, dan hasil Hisab yang di Rekap pada Muker Hisab Rukyat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI di Jakarta pada tanggal 26 s/d Oktober 2015 dan Fatwa M.U.I Pusat Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penentuan awal bulan Qamariyah (Ramadan, Syawal dan Zulhijjah).
Pada akhirnya membuat kesimpualan dan pendapat serta saran untuk menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat 1 Dzulhijjah 1438 H. yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI di Jakarta pada hari Selasa petang tanggal 22 Agustus 2017.
Awal Zulhijjah 1438 H, berdasarkan hisab.
Hasil hisab penulis dalam menghitung awal bulan Qamariyah dalam tahun 2017 untuk menjadi bahan pembahasan pada Muker Hisab Rukyah Tim Hisab Rukyat Kemenag RI Tahun 2015 , dan khusus untuk hisab awal bulan Dzulhijjah 1438 H, penulis merecek yang hasilnya adalah sebagai berikut:
Ijtimak Awal DZULHIJJAH ( 12) Thn 1438 H, terjadi pada :
Pada hari = SELASA
Pada Tanggal = 22 Agustus 2017 M
Pukul/Waktu = 1 : 29 : 58 WIB
Jlh Tarikh Julian = 2457988 Hari
1. MARKAZ PENGAMATAN HILAL DI LT. IX KANTOR GUBSU MEDAN
Lintang = +03⁰ 34’ 48.3’’ (LU)
Bujur = 98⁰ 40’ 17.8’’ (BT)
Tinggi Tempat = 60 meter diatas muka laut
Pada Tanggal = 22 Agustus 2017 M
Terbenam Matahari Pada Pukul = 18 : 34 : 53 Wib
Terbenam Hilal Pada Pukul = 19 : 2 : 53 Wib
Ketinggian Hilal di Lokasi (1) = 7⁰ 0’ 5’’ di atas ufuk mar’i
Posisi Arah Ghurub Matahari = 281⁰ 42’ 20’’ (Azimuth Kompas)
Posisi Arah Muncul Hilal = 279⁰ 5’ 16’’ (Azimuth Kompas)
Umur Bulan Dari Masa Ijtima’ = 17.08183
Jarak Hilal dgn Markaz = 374999.1875 kilometer
Jarak Hilal dari Matahari = -2⁰ 37’ 3’’ (di Selatan ghurub Matahari)
Keberadaan Hilal = Hilal sudah berada di atas ufuk. dan sudah Imkan Rukyat.
Lama hilal di atas ufuk = 28 menit , 0 detik.
2. MARKAZ PENGAMATAN HILAL POB LHOKNGAH (NAD)
Lintang = +05⁰ 27’ 59,0’’ (LU)
Bujur = 95⁰ 14’ 32,2’’ (BT)
Tinggi Tempat = 15 meter diatas muka laut
Pada Tanggal = 22 Agustus 2017 M
Terbenam Matahari Pada Pukul = 18 : 50 : 10 Wib
Terbenam Hilal Pada Pukul = 19 : 18 : 19 Wib
Ketinggian Hilal di Lokasi (2) = 7⁰ 2’ 9’’ di atas ufuk mar’i
Posisi Arah Ghurub Matahari = 281⁰ 45’ 51’’ (Azimuth Kompas)
Posisi Arah Muncul Hilal = 278⁰ 47’ 49’’ (Azimuth Kompas)
Umur Bulan Dari Masa Ijtima’ = 17.33667
Jarak Hilal dgn Markaz = 375044.6875 kilometer
Jarak Hilal dgn Matahari = -2⁰ 58’ 2’’ (di Selatan ghurub Matahari)
Keberadaan Hilal = Hilal sudah berada di atas ufuk, dan sudah Imkan Rukyat.
Lama hilal di atas ufuk = 28 menit 8 detik.
3. MARKAZ PENGAMATAN HILAL DI POB PELABUHAN RATU (SUKABUMI)
Lintang = -07⁰ 01’ 44,6’’ (LS)
Bujur = 106⁰ 33’ 27,8’’ (BT)
Tinggi Tempat = 52,685 meter diatas muka laut
Pada Tanggal = 22 Agustus 2017 M
Terbenam Matahari Pada Pukul = 17 : 55 : 6 Wib
Terbenam Hilal Pada Pukul = 18 : 23 : 0 Wib
Ketinggian Hilal di Lokasi (3) = 6⁰ 58’ 33’’ di atas ufuk mar’i
Posisi Arah Ghurub Matahari = 281⁰ 35’ 25’’ (Azimuth Kompas)
Posisi Arah Muncul Hilal = 280⁰ 45’ 25’’ (Azimuth Kompas)
Umur Bulan Dari Masa Ijtima’ = 16.41865
Jarak Hilal dgn Markaz = 374880.875 kilometer
Jarak Hilal dgn Matahari = 0⁰ 49’ 59’’ (di Selatan ghurub Matahari)
Keberadaan Hilal = Hilal sudah berada dia tas ufuk, dan sudah Imkan Rukyat.
Lama hilal di atas ufuk = 27 menit 54 detik.
4. MARKAZ PENGAMATAN HILAL DI WILAYAH PAPUA
Lintang = -02⁰ 19’ 15,0’’ (LS)
Bujur = 140⁰ 06’ 21,0’’ (BT)
Tinggi tempat = 150 m. Dari permukaan laut.
Pada Tanggal = 22 Agustus 2017 M
Terbenam Matahari Pada Pukul = 15 : 44 : 18 Wib
Terbenam Hilal Pada Pukul = 16 : 7 : 18 Wib
Ketinggian Hilal di Lokasi (4) = 5⁰ 44’ 53’’ di atas ufuk mar’i
Posisi Arah Ghurub Matahari = 281⁰ 38’ 4’’ (Azimuth Kompas)
Posisi Arah Muncul Hilal = 280⁰ 19’ 21’’ (Azimuth Kompas)
Umur Bulan Dari Masa Ijtima’ = 14.23883
Jarak Hilal dgn Markaz = 374496.75 kilometer
Jarak Hilal dgn Matahari = -1⁰ 18’ 42’’ (di Selatan ghurub Matahari)
Keberadaan Hilal = Hilal sudah berada di atas ufuk, dan sudah Imkan Rukyat.
Lama hilal diatas ufuk = 22 menit 59 detik.
Kesimpulan :
Berdasarkan data hisab hasil perhitungan pada pusat observasi hilal (POB) dari 4 lokasi markaz tsb. di atas, bahwa hilal pada saat terbenam matahari pada hari terjadinya ijtimak di wilayah R.I. telah berada di atas ufuk pada ketinggian antara : 5⁰ 44’ 53’’ s/d 7⁰ 2’ 9’’ yang menunjukan telah mencapai kriteria Imkan Rukyat 2 derjat, maka dapat disimpulkan bahwa tanggal 1 DZulhijjah 1438 H. di Indonesia jatuh pada hari RABU tanggal 23 Agustus 2017 M. (berdasarkan Imkan Rukyat). Sehingga diperkirakan 10 Dzulhijjah 1438 H (Idul Adha 1438 ), jatuh pada hari JUMU’AT tanggal 1 September 2017.
Merujuk Hasil Hisab Muker Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama tahun 2015 tentang Awal Dzulhijjah 1438 H.
Sebagaimana telah dimaklumi, bahwa Pemerintah R I. Cq Menteri Agama mengakomodir berbagai sistem Hisab yang eksis di tengah masyarakat untuk menghisab awal bulan Qamariyah pada setiap tahunnya melalui Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama yang telah diangkat oleh Menteri Agama R.I. Khusus dalam menentukan awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah.
Hisab awal Dzulhijjah 1438 H, telah disepakati dalam Muker sebagai berikut:
Prediksi penentuan hisab awal Dzulhijjah di Arab Saudi:
Mendasari Fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2004.
Keputusan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tanggal 24 Januari 2004 yang ditanda tangani oleh Dr. K.H. Ma’ruf Amin (Ketua MUI Komisi Fatwa dan Hasanudin (Sekretaris Komisi Fatwa MUI ) memutuskan:
Fatwa Pertama:
Penetapan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metoda rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI. Cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati Ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan , Syawal dan Dzulhijjah.
Dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal dan Dzulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan Instansi terkait.
Hasil rukyat dari daerah lain yang memungkinkan hilal dapat dirukyat di daerah lain di Indonesia yang mathla’nya sama dapat menjadi pedoman Menteri Agama RI.
4.. Kesimpulan dan Saran :
Kesimpulan : a. Berdasarkan hasil hisab, ijtimak awal Dzulhijjah 1438 H, terjadi pada hari SELASA, tanggal 22 Agustus 2017, pukul 1 : 29: 58 WIB, hilal pada saat terbenam matahari pada hari terjadinya ijtimak di wilayah RI telah berada di atas ufuk pada ketinggian antara : 5⁰ 44’ 53’’ s/d 7⁰ 2’ 9’’ yang menunjukan telah mencapai kriteria Imkan Rukyat 2 derjat, maka dapat disimpulkan bahwa tanggal 1 DZulhijjah 1438 H. di Indonesia jatuh pada hari RABU tanggal 23 Agustus 2017 M. (berdasarkan Imkan Rukyat). Sehingga diperkirakan 10 Dzulhijjah 1438 H ( Idul Adha 1438), jatuh pada hari JUMU’AT tanggal 1 September 2017.
Sesuai dengan Fatwa MUI untuk menetapkan awal Dzulhijjah 1438 H diperlukan observasi atau rukyah hilal Dzulhijjah 1438 H yang dilakukakn dibeberapa titik observasi di beberapa tempat di wilayah R.I. untuk menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat menetapkan tanggal 1 Dzulhijjah 1438 H.
Saran :
Semoga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam sidang isbat untuk menetapkan awal Dzulhijjah 1438 H dan mengusulkan agar dapat ditetapkan jatuhnya 1 Dzulhijjah 1438 H pada hari Rabu tanggal 23 Agustus 2017 sehingga dengan demikian tanggal 10 Dzulhijjah 1438 (Idul Adha 1438 H) bertepatan hari Jumu’at, tanggal 1 September 2017.
Wallahu a’lam, Nashrun minallahi wa fat hun qarib
Medan, 15 Dzulqa’dah 1438H/8 Agustus 2017M.
Dr. H. Arso , SH. M.Ag,
Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI dari Al Jam’iyatul Washliyah