JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah mengutuk sikap Israel yang menutup Masjid Al Aqsha di Palestina. Sikap Israel tersebut bertentangan dengan kebebasan beragama yang dilindungi dunia. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal PB Al Washliyah Masyhuril Khamis di Jakarta.
Saat ini kondisi di Palestina sedang mencekam setelah tentara Israel melarang kaum muslimin sholat di masjid Al Aqsha. Masjid yang merupakan kiblat pertama umat Islam itu sengaja ditutup Zionis Israel. Tentara Zionis melarang warga Palestina beribadah di masjid tersebut.
Akibat dari hadangan tentara Israel itu terjadilah bentrokan yang mengorbankan tiga orang penduduk Palestina. Khamis menyayangkan kejadian tersebut sehingga jatuh korban meninggal dunia. Jatuhnya korban meninggal dunia juga merupakan kasus kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan. Khamis berharap agar Israel diberikan sanksi tegas oleh Dewan Keamanan PBB.
Al Washliyah dikatakan Khamis meminta agar negara-negara Islam segera mengambil sikap atas kejadian tersebut. “OKI harus segera bertindak atas insiden penutupan masjid Al Aqsha dan jatuhnya korban dari warga Palestina,” tegasnya. Jangan biarkan warga Palestina berjuang sendirian.
Sementara kepada umat Islam Indonesia untuk terus memberikan bantuan bagi penduduk Palestina. “Masalah masjid Al Aqsha bukan hanya masalah bangsa Palestina, masjid Al Aqsha adalah milik umat Islam sehingga hal itu menjadi masalah seluruh umat Islam termasuk di Indonesia,” terang Masyhuril Khamis.
(mrl)