BerandaKabar WashliyahGPA DKI Jakarta Minta Hakim Tahan Ahok

GPA DKI Jakarta Minta Hakim Tahan Ahok

JAKARTA – Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok ternyata tidak memiliki rasa jera. Meski dirinya tengah jadi pesakitan di Pengadilan Jakarta Utara, namun sikapnya tetap tidak berubah. Perkataan Ahok dalam sidang ke 8 terkait penistaan Al Quran kepada Ketum MUI KH. Ma’ruf Amin sebagai saksi kembali membuah gaduh.

Dalam persidangan yang dilaksanakan di Aula Kementerian Pertanian Jakarta Selatan pada Selasa (31/1), Ahok kembali dianggap melecehkan ulama. Perkataan terdakwa penista Al Quran kepada Ketum MUI KH. Ma’ruf Amin kembali menuai protes dari masyarakat. Hari ini Ahok akan kembali mengikuti persidangan.

Terkait hal tersebut, Ketua Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta M. Razvi Lubis meminta kepada majelis hakim agar segera menahan Ahok. Terdakwa penista Al Quran itu dianggap telah melakukan kesalahan yang sama. Artinya Ahok mengulangi perbuatan yang didakwakan kepadanya.

Dikatakan Razvi, dalam pernyataan Sikap Keagamaan MUI jelas disebutkan bahwa BTP telah melakukan penghinaan kepada Al Quran dan Ulama. “Dalam sidang ke delapan itu sudah sangat jelas kalau Ahok kembali mengulangi perbuatannya, ditambah lagi dia telah meminta maaf. Artinya dia mengakui kesalahannya tersebut,” kata Ketua GP Al Washliyah DKI M. Razvi Lubis di Jakarta, Selasa (6/2).

Untuk itu majelis hakim harus segera memutuskan dalam sidang hari agar Ahok ditahan. “Tidak ada alasan lagi bagi hakim untuk melepaskan terdakwa. Karena Ahok telah terbukti berpotenisi melakukan perbuatan serupa. Ini saja sudah cukup bagi hakim menahannya,” terang aktivis pemuda Islam ini.

Bila dibiarkan maka bisa saja dia kembali melakukan hal yang sama berulang-ulang. Kalau itu terjadi pasti akan membuat kegaduhan kembali. Satu-satunya cara harus segera ditahan untuk tidak melakukan lagi. “Itu sepertinya sudah menjadi karater Ahok yang bicaranya selalu kasar,” tutupnya.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille