JAKARTA – Perbuatan terdakwa penista Al Quran Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) terhadap Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) K.H Ma’ruf Amin dalam persidangan ke 8 mendapat reaksi dari masyarakat. Ahok dinilai kembali mengulangi perbuatannya menghina ulama.
Hal ini membuat ummat Islam semakin geram dan akan melakukan aksi massa pada 11 Februari (Aksi 112). Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) berjanji akan menurunkan massa sampai 10 ribu kader. Massa tersebut merupakan kader HIMMAH yang ada di Jabodetabek ditambah yang datang dari daerah. Mereka menuntut agar Ahok ditahan dan hentikan kriminalisasi ulama.
“Insya Allah massa akan diturunkan 5 sampai 10 ribu Se Jabodetabek dan juga massa yang datang dari luar Jakarta tak lain ingin menuntut Ahok harus ditahan dan hentikan kriminalisasi terhadap ulama,” ucap Ketua Umum PP. HIMMAH Aminullah Siagian di Jakarta, Minggu (05/2).
Dijelaskannya, apabila Ahok tidak segera ditahan maka berpotensi mengulangi kesalahan yang sama. Hal ini sudah terbukti dengan perkataannya yang kembali melecehkan Ketum MUI dan terus melakukan teror dan hujatan bagi yang berseberangan dengannya.
Amin melihat situasi saat ini sangat memprihatinkan, setiap yang bersebrangan dengan Ahok terus dicari kesalahannya dan ulama dikriminalisasi. “Bahkan ulama pun didata oleh pihak kepolisian dengan dalih agar mudah memanggilnya dalam silaturahmi,” ungkapnya.
Lebih lanjut Aminullah Siagian menyatakan Wajib Bela Islam dan Ulama, dirinya siap mengorban harta, darah dan nyawa untuk bela Islam dan Ulama. “HIMMAH akan ikut bergabung dengan para ulama dan umat Islam lainnya agar hukum ditegakkan dan hentikan kriminalisasi ulama,“ tutupnya.
(mrl)