BerandaKabar WashliyahJadikan MUI Mufti Umat Islam Indonesia

Jadikan MUI Mufti Umat Islam Indonesia

MEDAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) saat ini merupakan salah satu lembaga keagamaan yang sedang menjadi pusat perhatian. Berita terakhir yang cukup menarik adalah ketika Menkopolhukam Wiranto bertemu dengan pengurus MUI. Hal yang menjadi pokok pembahasan adalah persoalan fatwa MUI yang dianggap dapat menjadi alat bagi seseorang untuk melakukan tindakan yang mengancam kebhinekaan.

Menurut Bendahara PC HIMMAH Kota Medan Banu Wira Baskara ada beberapa hal yang harus kita pahami dahulu mengenai polemik yang saat ini terjadi. Pertama, gejolak fatwa MUI mulai merebak ketika fatwa mengenai kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap tidak ampuh untuk menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Kedua, muncul lembaga yang menamakan dirinya dengan Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa MUI (GNPF-MUI) dan selanjutnya bergerak dengan beberapa gerakan mulai 4-11, 2-12, dan terakhir aksi 12-1 yang menggemparkan dunia. Ketiga, pihak-pihak yang dinilai merasa terancam dengan adanya gerakan penyelamatan fatwa ulama ini mulai mengkaji efektivitas fatwa majelis ulama terhadap kebhinekaan.

Untuk itu, Banu beranggapan bahwa masyarakat saat ini telah banyak yang gagal paham terhadap peran dan fungsi Majelis Ulama Indonesia. “Semestinya MUI dijadikan sebagai mufti tertinggi umat Islam di Indonesia dikarenakan MUI berisikan seluruh perwakilan Ormas Islam yang ada di Indonesia termasuk Al Jamiyatul Washliyah. Berarti fatwa MUI sebenarnya sudah mewakili seluruh ulama di Indonesia,”kata Banu kepada kabarwashliyah.com di Medan beberapa waktu lalu.

Banu juga menambahkan bahwa HIMMAH sebagai perisai umat yang bercirikan kesadaran terhadap ilmu amaliah dan amal ilmiah akan terus berperan aktif dalam menyampaikan informasi ini, sehingga umat Islam tidak terpecah akibat polemik MUI saat ini. “Harapan HIMMAH dengan apa yang terjadi, janganlah umat terpecah belah dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum tentu kebenarannya,” tambahnya.

(rilis/mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille