JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Al Washliyah Dr. H. Yusnar Yusuf, MS mengingatkan agar proses terhadap penistaan Al Quran berjalan sungguh-sungguh. Hukum harus dijalankan secara benar dan adil terhadap Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) yang dianggap melecehkan kitab suci umat Islam di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Ditegaskannya proses hukum tidak boleh main-main. Hal ini disampaikan kepada wartawan saat jumpa pers di kompleks Istana Merdeka usai bertemu Presiden Joko Widodo bersama pimpinan Ormas Islam pada Rabu (9/11). Belasan pimpinan Ormas Islam dalam pertemuan itu menyatakan tetap bersiap menenangkan umat, namun para ulama dan ustadz ini tetap menekankan agar pelaku penistaan agama di proses hukum.
“Kami bersiap saja untuk menenangkan umat Islam, namun juga harus didengarkan oleh pemerintah bahwa permintaan kami adalah bahwa seseorang yang sudah melakukan penistaan agama untuk bisa diproses hukum secara benar, secara hukum harus adil, jangan pura-pura,” kata Ketum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf yang didampingi beberapa pimpinan Ormas Islam.
Keinginan Ormas Islam agar penista Al Quran diproses hukum berjalan sesuai aturan bisa diterima presiden. “Ini kami sampaikan secara gamblang dan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia dan presiden bisa menerima itu,” tuturnya.
Yusnar Yusuf juga mengatakan bahwa andil Ormas Islam sangat besar untuk kepentingan bangsa dan negara. Ormas Islam yang hadir di istana itu banyak yang lahir sebelum Indonesia merdeka. Sehingga organisasi massa ini turut dalam memerdekakan Indonesia. Negara ini meraih kemerdekaan dengan pekikan takbir umat Islam.
“Ormas Islam ini dibangun dengan sendirinya dan yang hadir hari ini banyak yang lahir sebelum kemerdekaan Indonesia. Gema Takbir itulah yang memerdekakan Indonesia,” jelasnya mengingatkan.
(mrl)