BerandaKabar WashliyahSuntik Mati Kepada Pasien Hukumnya Haram

Suntik Mati Kepada Pasien Hukumnya Haram

JAKARTA – Ormas Islam Al Washliyah dengan tegas mengatakan pelaksanaan suntik mati kepada siapa pun dan dengan alasan apapun hukumnya haram. Kegiatan suntik mati kepada manusia sama saja dengan membunuh. Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah KH. Mustafa Abdul Aziz pada Senin (31/10) di Jakarta.

Belakangan ini katanya sedang ramai isu suntik mati. Ada orang yang sudah sekian lama tergeletak sakit lalu keluarganya minta agar disuntik mati. Permintaan ini agar penderitaan pasien tidak berlarut-larut. Ditambah lagi sudah ada vonis medis yang menyatakan penyakit pasien sulit disembuhkan. Kegiatan ini menurut KH. Mustafa hukumnya haram. Bahkan meski sudah ada vonis dokter yang mengatakan bahwa pasien usianya tinggal satu jam lagi tetap saja tidak boleh disuntik mati.

Mustafa Abdul Aziz atau biasa dipanggil KH. Ovied, mengungkapkan lembaga fatwa tertinggi Al Azhar Mesir, pada Desember 1999 memutuskan haram suntik mati. “Islam melarang secara mutlak suntik mati atau mempercepat kematian apapun alasannya. Walaupun dokter sudah memvonis satu jam lagi akan mati,” katanya.

Tidak saja suntik mati yang haram hukumnya, mencabut alat bantu kesehatan kepada pasien yang sudah koma juga tidak boleh. Meski pasien sudah koma bertahun-tahun dan menggunakan alat bantu untuk kehidupannya, tetap tidak boleh mencabut alat tersebut. “Bukan hanya suntik mati, termasuk mencabut alat bantu medis bagi orang yang koma bertahun-tahun di rumah sakit,” terangnya.

Lalu apa jalan keluar yang diambil keluarga menghadapi si pasien. KH. Ovied berpesan agar pihak keluarga tidak berputus asa atas rahmat Allah. Dia menyarankan kepada siapa pun yang memiliki keluarga sedang sakit parah bahkan koma agar selalu berzikir dan memanjatkan doa kepada Allah. “Sebaiknya pihak keluarga memperbanyak zikir dan berdoa untuk kesembuhan si pasien,” tuturnya.

(mrl)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille