MEDAN – Ulama Al Washliyah akan mengeluarkan 33 fatwa terkait permasalahan umat Islam kontemporer. Masalah yang dibahas mungkin sebagiannya sudah pernah difatwakan ulama lain. Namun ulama Al Washliyah akan tetap membahasnya lalu menguatkan fatwa ulama sebelumnya. Sidang para ulama Al Washliyah ini akan berlangsung dua hari sejak Sabtu sampai Minggu, 22-23 Oktober 2016 di Medan, Sumatera Utara.
“Mungkin judul-judul (masalahnya) sudah pernah difatwakan MUI atau ulama lainnya, tapi fatwa (ulama Al Washliyah) ini sebagai penguatan dan mengokohkan. Jadi tidak hanya jumhur ulama malah ijma’ ulama,” kata Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah Prof. Dr. KH. Ramli Abdul Wahid, MA pada acara pembukaan Sidang Nasional Dewan Fatwa Al Washliyah pada Sabtu (22/10) di salah satu hotel di Medan.
Foto: Ketua Dewan Fatwa Al Washliyah Prof. Dr. KH. Ramli Abdul Wahid, MA saat diwawancarai wartawan usai pembukaan Sidang Nasional Dewan Fatwa Al Washliyah di Medan.
KH. Ramli berharap ulama Al Washliyah bisa mengadakan sidang minimal setahun sekali. Hal ini langsung disambut Ketum PB Al Washliyah Dr. Yusnar Yusuf, MS agar Dewan Fatwa bisa bersidang setidaknya dua kali dalam setahun guna memberikan kontribusi kepada permasalahan umat.
Sebagai Ormas Islam yang bermazhab Syafi’i maka dalam mengeluarkan fatwa mengacu kepada Mazhab Syafi’i. Hal ini ditegaskan KH. Ramli Wahid saat memberikan sambutannya. “Kita (Al Washliyah) bermazhab Syafi’i, jadi kita harus taat azaz, karenanya fatwa ini mengacu pada mazhab Syafi’I,” tegasnya di hadapan ulama Washliyah dan undangan.
Sementara Ketua Panitia Sidang Dewan Fatwa Al Washliyah Ustadz Nasir, MA mengatakan forum sidang ini merupakan tradisi sejak lama dilakukan ulama Al Washliyah. “Sidang Dewan Fatwa untuk menghidupkan ruh ulama di Al Washliyah dan ini merupakan tradisi diskusi para ulama sebelumnya,” katanya.
Usai pembukaan yang dilakukan Ketum PB Al Washliyah Dr. Yusnar Yusuf, MS, para ulama itu langsung menggelar sidang guna membahas 33 masalah. Sidang akan dilakukan marathon hingga hari Minggu. Selain ulama dari Sumatera, juga hadir dari Jawa dan Kalimantan.
(mrl)