JAKARTA – Ribuan umat Islam berdemo di Balaikota Jakarta terkait pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) akhir Juli 2016 lalu di hadapan warga Kepulauan Seribu. Pernyataan Ahok terkait Surat Al Maidah 51 dianggap telah melakukan penistaan kepada agama Islam dan kaum muslimin.
Meski Ahok sudah melontarkan permintaan maaf namun umat Islam tetap berdemo ke Balaikota. Umat Islam memulai unjuk rasa usai pelaksaan Sholat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta pada Jumat (14/10). Dari masjid terbesar di Asia Tenggara itu massa melakukan long march menuju Balaikota tempat Gubernur DKI Jakarta berkantor. Iring-iringan massa berjalan tertib sesuai instruksi agar aksi berjalan damai.
Dalam tuntutannya massa meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeroses kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. Sudah ada beberapa laporan yang dilayangkan elemen masyarakat kepada pihak kepolisian. Ahok dinilai telah melakukan penghinaan terhadap Al Quran. Ditempuhnya jalur hukum dengan melaporkan masalah penistaan agama merupakan pilihan yang bijak. Kini tinggal aparat hukum menindaklanjutinya.
Dalam aksi unjuk rasa dengan tema Aksi Membela Islam, para tokoh umat Islam dari FPI, FUI, GMJ dan ormas Islam lainnya tampil berorasi. Satu persatu tokoh umat Islam menyampaikan pernyataannya di hadapan kaum muslimin. Intinya mereka meminta kasus penistaan terhadap agama Islam ditindaklanjuti. Mereka juga meminta kepada umat Islam tetap santun dalam berdemo hingga kembali ke rumah.
Sebelumnya MUI Pusat telah mengeluarkan sikap keagamaannya dan menganggap Ahok telah menghina Al Quran dan ulama. Bahkan MUI telah menyampaikan sikapnya itu kepada Mabes Polri untuk diproses.
(mrl)