TANJUNGBALAI – Kerusuhan yang terjadi di Kota Tanjungbalai pada akhir Juli lalu masih meninggal permasalahan. Salah satu permasalahan itu adalah belum dibebaskannya dua orang warga Tanjungbalai yang ditahan kepolisian. Dari 21 orang yang diamankan polisi kini tinggal dua warga yang masih mendekam di Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Ketua PB Al Washliyah Ahmad Doli Kurnia menyatakan agar kedua warga tersebut segera dikeluarkan dari tahanan. Hal ini dikatakannya usai menyempatkan diri mengunjungi kedua orang di Mapolres Tanjungbalai pada Jumat (16/9) sore. Doli sempat berbincang-bincang dengan dua anak muda yang merupakan mahasiswa tingkat akhir.
Dalam pertemuan dengan dua warga di kantor kepolisian itu Doli hanya memberikan semangat. Kepada keduanya mantan Ketum DPP KNPI ini mengatakan bahwa ini merupakan sebuah perjuangan dan teman-teman akan berusaha untuk mengeluarkan keduanya dari tahanan.
Kedua warga Tanjungbalai yang bernama Budi dan Aldo itu sempat menyampaikan perasaannya ke Doli dan beberapa fungsionaris PB Al Washliyah. Kedua dianggap sebagai pelaku kerusuhan, tetapi mereka merasa dilakukan tidak adil. Dari semua yang awalnya ditahan, kini tinggal mereka berdua yang belum dibebaskan.
“Kami sudah berada di sini sekitar dua bulang bang,” kata Budi ketika ditanya berapa lama berada ditahanan.
Usai dari Mapolres rombongan Al Washliyah menyempatkan untuk sholat Magrib di Masjid Al Ma’shum jalan Karya, Tanjungbalai. Masjid inilah yang sempat dikomplain warga Tionghoa karena suara azan. Akibat komplain warga tersebut akhirnya memicu kerusuhan.
(mrl)