JAKARTA – Warga Al Jam`iyatul Washliyah (Al Washliyah) di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut) jangan sampai terpecah, karena adanya dualisme kepemimpinan sebagai dampak musyawarah daerah (musda).
“Mau musda luar biasa, silakan. Asal Al Washliyah jangan pecah,” kata Ketua Terpilih Pengurus Daerah Al Washliyah Labura, versi Musda Oktober 2015, H. Syahminan Pasaribu SH MH di Kantor PB Al Washliyah, Jalan Jenderal Ahmad Yani No 41, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, Rabu (4/5/2016) malam.
Menurut Syahminan, suasana dan semangat berorganisasi Al Washliyah di Labura, belakangan ini makin menurun, penyebabnya karena ada dua versi kepengurusan PD Al Washliyah Labura. Guna melengkapi data dan laporan tertulis yang sudah dikirim ke PW Al Washliyah Sumut di Medan dan PB Al Washliyah di Jakarta, maka Syahminan mengaku menyempatkan diri bersilaturahmi kepada jajaran PB Al Washliyah di Kantor PB Al Washliyah, di Jakarta.
Dalam kronologis penyelenggaraan musda Oktober tahun lalu, atau sekitar dua bulan menjelang Pilkada 2015, Syahminan sudah merasakan `tekanan` kepada dirinya. Dengan terbuka Syahminan menyampaikannya hal itu secara tertulis dan lisan kepada personal PB Al Washliyah.
Pada kesempatan itu, Syahminan diterima oleh Ketua PB Al Washliyah, H.Abdul Mun`im, M.Rasvi Lubis [Sekretaris PB Al Washliyah], H.Syamsir [Sekretaris PB Al Washliyah] dan Jothan Pasaribu, Wakil Ketua Majelis Amal Sosial PB Al Washliyah.
Desakan musda, menurut Syahminan, didasari bahwa masa periode kepemimpinannya dinyatakan telah berakhir pada September 2015 lalu. Atas dasar dan pertimbangan bahwa kondisi politik jelang Pilkada memanas, maka dia selaku Ketua PD Al Washliyah mengusulkan dan memohon kepada PW Al Washliyah Sumut di Medan, untuk bisa menunda waktu musda hingga usai Pilkada. Ternyata, kata dia, permohonan mereka saat itu ditolak oleh Pengrurus Wilayah.
Akhirnya, PD Al Washliyah dengan semangat kuat menggelar musda pada akhir Oktober, atau molor satu bulan dari masa bakti berakhir. Padahal suasana politik Pilkada kian menguat pada saat itu. Menurut Syahminan, musda terlaksana dengan aman dan sukses atas jaminan polisi setempat, meski nyaris deadlock. Akan tetapi, susunan pengurus hasil musda tersebut, selanjutnya tidak diakui oleh PW Al Washliyah Sumut, padahal yang memerintahkan musda, dan membuka acara serta memverifikasi peserta musda adalah unsur PW Al Washliyah Sumut.
Sekitar November 2015, usai Musda, tersiar kabar PW Al Washliyah Sumut mengambilalih Al Washliyah Labura melalui karateker. Hal ini sungguh mengagetkan Syahminan dan kawan-kawan. Kebijakan wilayah itu dianggap tidak sesuai dengan aturan organisasi, karena tanpa pemberitahuan kecuali hanya pemasangan spanduk di jalan protokol. Tanpa adanya surat-menyurat layaknya suatu organisasi terbesar ketiga di Indonesia.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya April 2016 diselenggarakan Musda, tanpa sepengetahuan pihak PD Al Washliyah setempat.
Kondisi pasca musda dan imbasnya kepada pengurus dan warga Al Washliyah, dijelaskan oleh Syahminan kepada personalia PB Al Washliyah. Mantan Wakil Bupati Labura dan orang pertama menjadi Ketua PD Al Washliyah pasca pemekaran wilayah Labuhan Batu menjadi 3 kabupaten, berharap supaya PB Al Washliyah selaku pimpinan tertinggi organisasi ini turun tangan menengahi sengketa organisasi ini. Jangan biarkan berlarut-larut karena akan berimbas kepada Washliyah di tingkat bawah.
Syahminan berpesan supaya keutuhan dan kekeluargaan Al Washliyah terus dijaga dan dipelihara. Hanya saja dia tidak rela apabila Al Washliyah di daerahnya dipimpin oleh orang yang amoral, karena Al Washliyah adalah organisasi keagamaan Islam yang didirikan para ulama besar di Sumatera. Ia sendiri mengaku tidak ambisius menjadi ketua di daerah itu.
Dengan nada tegas, Syahminan, minta kepada semua pihak agar Washliyah jangan dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. Hal itu dikatakannya berulang-ulang. Terakhir pada pertemuan itu, Syahminan minta kepada PB Al Washliyah mengungkap benar atau tidaknya isu adanya transaksional menjelang dan pasca musda pada 31 Oktober hingga 1 November 2015 lalu, karena itu dapat menganggu warga Al Washliyah di mana pun berada.
(esbeem)