spot_img
BerandaKabar WashliyahTerjawab Sudah Siapa yang Mengesahkan Hasil Muktamar IPA

Terjawab Sudah Siapa yang Mengesahkan Hasil Muktamar IPA

JAKARTA – Perdebatan tentang siapa yang mengesahkan hasil Muktamar XII Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) akan segera terjawab. Meski sebelumnya sempat terjadi perdebatan di internal organisasi pelajar itu siapa yang berhak mensahkan kepengurusan hasil Muktamar Medan. Kebanyakan kader IPA mengartikan Surat Keputusan mengenai pengesahan PP IPA itu diterbitkan oleh PB Al Washliyah tetapi sebagain lain berpendapat beda.

Pimpinan Pusat IPA yang baru terpilih pada Muktamar November 2015 kemaren akhirnya mendapat penjelasan langsung dari PB Al Washliyah. Penjelasan ini diperoleh Ketua Umum PP IPA Ishak Ali Muda usai acara pembukaan Muktamar HIMMAH di Wisma PHI Jakarta Minggu (21/2). Penjelasan tersebut langsung disampaikan Sekjend PB Al Washliyah Masyhuril Khamis kepadanya.

Menurut Ishak dari penjelasan itu, bahwasanya bukan PB Al Washliyah yang mengeluarkan SK organisasi bagian. PB Al Washliyah hanya akan mengeluarkan selembar surat yang berisi tentang pengesahan hasil-hasil muktamar. “Kalau yang meng-SK-kan organ bagian itu tetap tim formatur yang dipilih pada muktamar organ bagian itu masing-masing,” kata Ketum PP IPA Ishak Ali Muda mengutip perkataan Sekjend PB Al Washliyah Masyhuril Khamis.

Dikatakan Ketum PP IPA, pada saat menjelaskan hal itu turut hadir Hendra Gunawan Taher selaku Ketua Majelis Tinggi Organisasi PP IPA, Haris Sambas selaku Penasehat PP IPA dan juga Aminullah Siagian Ketua Umum PP HIMMAH.

“Alhamdulillah kepastian ini akan menyelesaikan banyak perdebatan di kalangan kader IPA yang ada di daerah maupun di pusat. Dan Insya Allah dalam waktu dekat PB Al Washliyah akan mengeluarkan selembar surat pengesahan hasil-hasil Muktamar ke 12 IPA yang selama ini menjadi pertanyaan di kalangan kader IPA,” ungkap Ketum PP IPA Ishak Ali Muda.

Perlu diketahui, PP IPA juga sudah melaporkan hasil-hasil muktamarnya ke lembaga pemerintahan yaitu Kemenpora, Kemenkumham, Kemenag, Kementerian Pendidikan Dasar dan Kebudayaan serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia.

(rilis/mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille