BerandaDunia islamPeringati Hari Valentine Hukumnya Haram

Peringati Hari Valentine Hukumnya Haram

PADA tanggal 14 Februari setiap tahunnya kita mengenal sebuah peringatan yang bernama Valentine Days (hari kasih sayang). Di mana pada hari ini dijadikan para muda-mudi untuk saling berbagi cinta dengan cara bertukar cokelat, bunga, atau pun mengadakan acara khusus dalam rangka memperingati hari tersebut.

Apakah sebenarnya yang dimaksud dengan Valentine Days itu? dan apa hukum memperingatinya? Berikut ini adalah beberapa penjabaran seputar Valentine Days dan analisa hukum Islam apabila memperingatinya.

Sejarah Valentine Days

Ada banyak cerita tentang asal mula perayaan Valentine Days namun belum ada literatur yang benar-benar real untuk membuktikan kebenaran asal mula perayaan tersebut. Ada yang mengatakan bahwa Valentine Days adalah salah satu Hari Raya Bangsa Romawi yang diperingati setiap tanggal 14 Februari. Kemudian ada yang mengatakan asal mulanya adalah hari pernikahan Dewa Zeus atau ayah dari Hercules (cerita Romawi kuno).

Pada Buletin Al-Islam yang diterbitkan oleh organisasi Hizbut Tahrir Indonesia beberapa tahun lalu juga pernah menceritakan asal mula Valentine Days. Menurut buletin tersebut, hari Valentine Days dilakukan untuk memperingati terusirnya umat Islam dari Kota Andalusia (Spanyol). Kebetulan hari terusirnya umat Islam masa itu bertepatan pada tanggal 14 Februari.

Dan yang paling populer mengenai asal mula perayaan Valentine Days adalah kisah seorang yang bernama St. Valentine. Dia adalah seorang pendeta Kristen Romawi yang mati karena bunuh diri atau dari versi lain dikatakan dia mati karena dihukum mati oleh pemerintah. St. Valentine dikenal sebagai seorang pejuang cinta, maka hari kematiannya diperingati setiap tahunnya untuk mengenang kisah cintanya.

Hukum Memperingati Valentine Days

Saat ini, peringatan Valentine Days cenderung kepada kemaksiatan. Kegiatan saling memberi cokelat hingga pesta seks di lakukan dengan mengatas namakan hari Valentine. Orang yang melakukan hal tersebut menganggap bahwa hari itu adalah hari dibolehkannya melakukan segala hal yang awalnya tidak boleh. Padahal, dalam agama Islam sendiri pun pacaran itu dilarang karena pacaran itu akan mendekatkan diri kepada perzinaan.

Walau pun ada yang menjadikan hari itu sebagai ajang silaturahmi, tetaplah tidak etis untuk dilakukan. Karena seakan-akan tidak ada hari lain untuk bersilaturahmi selain tanggal 14 Februa. Pada tanggal 14 Februari setiap tahunnya kita mengenal sebuah peringatan yang bernama Valentine Days (hari kasih sayang).

Di mana pada hari ini dijadikan oleh para muda-mudi untuk saling berbagi cinta dengan cara bertukar cokelat, bunga, atau pun mengadakan acara khusus dalam rangka memperingati hari tersebut.

Apa hukum memperingati Valentine Days? .
Rasulullullah  SAW bersabda “Barang siapa yang berbuat menyerupai perbuatan suatu kaum, maka dia termasuk golongan kaum tersebut” (HR. Abu Daud)

Dari hadis di atas dapat kita menyimpulkan bahwa merayakan Valentine Days adalah haram karena menyerupai perayaan suatu kaum yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Khusus bagi warga Al Jam’iyatul Washliyah, marilah kita sosialisasikan larangan merayakan Valentine Days sebagai salah satu bentuk usaha dakwah Al Washliyah kepada masyarakat.
(Banu Wira Baskara/esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille