BOGOR – Pengurus Besar Al Washliyah melakukan penandatanganan naskah kerjasama (MOU) dengan Menteri Agraria, Tata Ruang/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. Penandatangan ini dilangsungkan pada acara Rakernas di kawasan Puncak, Jawa Barat, yang dibuka Oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin dan Ketua MPR Zulkifli Hasan.
Tujuan kerjasama ini antara untuk tertib aset Al Washliyah di seluruh Indonesia, sehingga yang berwakaf untuk Washliyah dapat berhati ikhlas, kemudian negara mengadministrasikan melalui sertifikat.
Menteri Agraria, tata Ruang dan Kepala BPN, Ferru Mursyidan Baldan, mengemukakan dengan penandatanganan naskah kerjasama (MOU) itu hendaknya dapat terlaksana dengan baik. Ia sendiri menyebutkan sebagai `kekihlasan yang teradministrasi`.
Dengan demikian, Washliyah akan melakukan pengelolaan aset organisasi yang akan lebih baik ke depan.
Sebelumnya, Sekjen PB Al Jam’iyatul Washliyah, H. Masyhuril Khamis, mengemukakan ada beberapa hal yang menjadi pokok bahasan pada Rakernas I Al Washliyah di Puncak, Jawa Barat, yakni penguatan eksistensi dakwah, meningkatkan kualitas pendidikan, memberdayakan panti asuhan.
Al Washliyah kini memiliki 19 panti asuhan. Namun saat ini mereka berusaha agar pengelolaan panti asuhan ini bukan sekadar menggunakan cara klasik mengasramakan anak yatim piatu, namun akan melakukan pola pembinaan di luar panti.
Tetapi berusaha untuk membantu anak yatim piatu untuk memperoleh pendidikan yang layak dengan kebutuhan seharai tetap terpenuhi tetapi tetap bersama keluarga. Karena selama ini banyak anak yatim piatu yang tinggal di panti asuhan hanya sebagai tempat tinggal semata.
Rakernas kali ini Al Washliyah mengundang beberapa menteri seperti Menteri Agama, Menteri Sosial, Menteri Agraria dan Ketua MPR. Mereka tidak hanya menjadi tamu undangan tetapi juga sebagai narasumber bagi perwakilan 29 pengurus Al Washliyah dari seluiruh Indonesia.
Ia juga mengemukakan betapa pentingnyaa pengelolaan tanah wakaf yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi dan pendidikan organisasi Al Washliyah. Mereka berharap proses administrasi tanah wakaf ini akan segera selesai.
Selain itu, lembaga Zakat Infak dan Sodaqah Al Washliyah (Alzis) yang baru dibentuk pada periode pengurus ini, akan dipersentasekan kepada seluruh pengurus wilayah dan daerah Al Washliyah se-Indonesia. Sebagai organisasi Al Washliyah harus mampu mandiri adapun fungsi pemerintah hanya bersifat pendukung saja sehingga perlu peningkatan pemanfaatan ZIS Al Washliyah untuk menggerakkan program-programnya.
Saat ini AL Washliyah memiliki seribu lebih unit sekolah mulai dari TK hingga SMA. Sementara itu Perguruan Tinggi saat ini mencapai sembilan kampus. Mereka juga akan memperbarui database anggota organisasi ini. Sehingga pengurus mengetahui secara pasti jumlah anggota mereka menggunakan elektronik database.
Khusus Dewan Fatwa Al Washliyah, juga akan dibahas masalah hukum yang terjadi di Indonesia seperti gerakan -gerakan sempalan dan upaya pihak luar untuk memecah belah umat muslim.
(*/esbeem)