BerandaMajelisDakwahAl Washliyah Tolak Pembentukan Badan Penyelenggaraan Haji

Al Washliyah Tolak Pembentukan Badan Penyelenggaraan Haji

CISARUA -Dihadapan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan dan Menteri Agama (Menag) yang datang mewakili Wakil Presiden M Jusuf Kalla dalam acara Rakernas Ormas Islam Al Jam’iyatul Washliyah (Al Washliyah), secara tegas Ormas Islam yang berusia 85 tahun ini menolak pembentukan badan Penyelenggaraan haji.

“Al Jami’yatul Washliyah dengan tegas menolak pembentukan Badan Haji, karena penyelenggaraan ibadah haji yang diselenggarakan Kementerian Agama sudah sangat baik dan melayani penyelenggaraanya,” kata Dr H Yusnar Yusuf,  Ketua Umum PB Al Washliyah di hadapan Ketua MPR dan Menag dan seluruh pengurus wilayah dan daerah 29 provinsi Al Washliyah di Wisma DPR Cisarua Bogor, Sabtu (30/01/2016).

Penyataan ini juga disampaikan kepada Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin yang yang hadir untuk membuka dan memberikan pengarahan pada Rakernas Al Washliyah.

Selain penyelenggaraan haji, hal-hal yang akan menjadi pembahasan Rakernas Al washliyah antara lain persoalan menyangkut radikalisme dan aliran sesat juga persoalan umat lain seperti sosial, dakwah, dan ekonomi.

Al Washliyah termasuk salah satu ormas Islam yang menjadi bahagian yang tidak terlepaskan dalam sejarah perjuangan dan kemerdekaan RI serta penyelenggaraan haji yang dikelola dan diselenggarakan Kementerian Agama.

“Salah satu pendiri Al Washliyah Ismail Banda saat menjadi salah satu misi haji pertama, beliau saat itu sekaligus berorasi politik dalam tiga bahasa di Padang Arafah untuk menyampaikan kemerdekaan RI kepada negara-negara timur tengah dan akhirnya Bendera merah Putih dapat berkibar di Padang Arafah pada tahun 1948,” ungkap Yusnar.

Terlepas dari kekurangan yang ada dalam penyelenggaraan ibadah haji bukan merupakan bahan final untuk membentuk badan haji, tidak ada alasan secara urgensi agar Kemenag tidak lagi mengurus penyelenggaraan haji. Sejarah dan empiris membuktikan bahwa penyelenggaraan ibadah haji yang yang dilakukan Kemenag berhasil dan sukses.

“Tidak ada alasan untuk membentuk badan haji, karena sepanjang sejarah Kementerian Agama berhasil dengan baik dalam melaksanakan penyelenggaraan itu. Sekali lagi, Al Washliyah menolak jika haji diselenggarakan oleh Badan,” tegas Yusnar.

(rilis/esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille