JAKARTA – Pengurus Besar Al Jam`iyatul Washliyah (PB Al Washliyah) mendesak pengelola pusat perbelanjaan atau pertokoan di Indonesia untuk tidak memaksakan karyawan muslim mengenakan pernik-pernik Natal, seperti topi Santa dan sebagainya, karena itu bertentangan dengan nilai-nilai toleransi beragama.
Hal itu dikemukakan Sekjen PB Al Washliyah, H.Masyhuril Khamis di Jakarta, Selasa (15/12/2015) menanggapi maraknya pernak-pernik Natal dan Tahun Baru di pusat perbelanjaan maupun di pertokoan di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut dia, Al Washliyah sebagai Ormas Islam banyak mendapat keluhan karyawan di pusat-pusat berbelanjaan. Seharusnya, pemakaian pernak-pernik keagamaan itu tidak `dipaksakan` kepada seluruh karyawan, kecuali karyawan yang bersangkutan itu memang bukan beragama Islam.
“Al Washliyah minta atribut, atau pernah-pernik Natal jangan dipaksakan untuk karyawan muslim. Ini akan bertentangan dengan toleransi umat beragama,” tegas Masyhuril Khamis.
Al Washliyah yang sudah berusia 85 tahun, kata Masyhuril Khamis, mengingatkan semua pihak termasuk mengirim surat kepada pemerintah c/q Kementerian Agama maupun pemerintah daerah.
Al Washliyah tidak mau keharmonisan antar umat beragama di Indonesia ini terganggu, tapi hendaknya berjalan sebagai mana mestinya. Tidak menutup kemungkinan ada karyawan muslim risih mengenakan pakaian seperti itu atau bekerja dalam suasana hiasan dan pernak-pernik Natal.
(esbeem)