BerandaKabar WashliyahHIMMAH Jakarta Timur Tolak Surat Edaran 'Hate Speech" Buatan Polri

HIMMAH Jakarta Timur Tolak Surat Edaran ‘Hate Speech” Buatan Polri

JAKARTA – Pimpinan Cabang Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PC-HIMMAH) Jakarta Timur, menyampaikan sikap penolakan terkait Surat Edaran Penanganan Ujaran Kebencian atau Hate Speech buatan Polri. Aturan tersebut menurut HIMMAH berseberangan dengan prinsip berekspresi, kebebasan berpendapat, beropini, baik pikiran.

Menurut Ketua HIMMAH Jakarta Timur Sahril Hasibuan, pemerintah tidak perlu terlalu mengekang, ini merupakan bagian dari pengekangan kebebasan berekspresi. Aril juga menambahkan, jika pun ada hate speech di sosial media, sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang sudah mengatur hal tersebut.

“Jadi menurut Komnas, aturan Kapolri yang baru ini tentu kami tolak, dulu UU ITE saja kami tolak karena itu terlalu mengekang kebebasan berekspresi,” tambah Sahril.

Pria yang biasa disapa Aril ini menuturkan, opini atau pendapat tidak bisa dihakimi atau di adili. Ia juga menganggap pemerintah terlalu Naif. “Kita sudah berjuang pada 15-16 tahun silam, mengantarkan Indonesia ke era demokrasi seperti yang sekarang, namun 16 tahun kemudian (sekarang) pengekangan tersebut kembali muncul,” ujarnya.

Terkait prinsip kebebasan tersebut, menurut Aril, Indonesia juga sudah meratifikasi aturan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB), yaitu UU No. 12 Tahun 2005 Pengesahan Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik.

(mrl)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille