JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) Aminullah Siagian meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri motif pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Wakil Gubernur Sumut Tengku Erry, Pengacara O.C. Kalligis dan Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh di Kantor DPP Partai Nasdem di Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, pada Mei 2015.
Pertemuan tersebut, kata Aminullah terjadi ketika kasus dugaan korupsi dana bansos Provinsi Sumut sedang dalam penyidikan Kejaksaan Tinggi Medan. “Pertemuan tersebut bukanlah basa- basi politik, bukan pula sebuah kebetulan atau sekedar numpang tempat, karena kuasa hukum Gatot dalam kasus dugaan korupsi dana bansos adalah OC Kalligis yang juga kader Partai dan Ketua Mahkamah Partai Nasdem. Pertemuan tersebut diduga kuat memiliki korelasi dengan peristiwa OTT KPK terhadap anak buah Kaligis di Pengadilan TUN Medan,” ujar Aminullah di Jakarta, Senin (5/10).
Hukum positif bangsa Indonesia, menurut Aminullah, sudah cukup memberikan rambu-rambu atau sinyal untuk menjaga dan mengharamkan pertemuan semacam itu. Pasalnya, kata dia, pertama Partai Nasdem merupakan salah satu lembaga kekuasaan politik yang berhasil menempatkan kadernya H.M Prasetyo sebagai Jaksa Agung RI. “Kedua, Gatot Pujo Nugroho adalah kader PKS yang juga seorang Gubernur Sumut, ketika berlangsung pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem, sudah berstatus sebagai tersangka atau setidak-tidaknya sedang menghadapi penyidikan kasus dugaan korupsi dana bansos di Kejati Medan,” katanya.
Terakhir, tambah Aminullah pertemuan di Kantor DPP Partai Nasdem bertujuan untuk mendamaikan hubungan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur dengan Tengku Erry sebagai Wagub Sumut yang juga kader Partai Nasdem yang sedang tidak harmonis. Menurutnya, pertemuan yang mengatasnamakan perdamaian antara Gatot dan Erry telah memunculkan sejumlah pertanyaan dan kejanggalan.
Kejanggalan pertama, kata Amin, mengapa dan apa urgensinya sehingga Gubernur Gatot Pujo harus mencari jalan sendiri untuk bertemu dengan Surya Paloh hanya karena sedang tidak harmonis dengan Wagubnya. “Kejanggalan kedua, mengapa Gatot Pujo Nugroho tidak menggunakan jalur hubungan antara Pimpinan Partai untuk menjembatani pertemuan itu, sekiranya persoalan disharmonisasi antara Gatot dengan Erry adalah hanya sebatas persoalan disharmonisasi antara dua orang kader dari Partai Politik yang berbeda,” tandasnya.
Kejanggalan ketiga lanjut Amin, mengapa Gubernur tidak meminta jasa dari Menteri Dalam Negeri sebagai atasan langsung gubernur dan wakil gubernur untuk mendamaikan mereka, lagian tidak ada damai terhadap kasus korupsi, semuanya harus diungkap. “Sejumlah kejanggalan ini patut dikemukakan karena empat pihak yang bertemu ini memiliki jabatan, kedudukan dan kekuasaan baik di partai, pemerintahan, dan advokat,” tegasnya.
Menurutnya, menggali motif pertemuan empat pihak tersebut sangat penting mengingat kedudukan Surya Paloh sebagai Ketum Partai Nasdem, Gatot Pujo Nugroho adalah Gubernur Sumut yang sedang dibidik Kejaksaan Agung dalam sebuah kasus Tindak Pidana Korupsi. Sementara Kaligis bukan saja kader dan Ketua Mahkamah Partai Nasdem tetapi ia juga Kuasa Hukum Gatot Pujo Nugroho dalam kasus dugaan korupsi dana Bansos di Medan dan apalagi Partai Nasdem memiliki kader H.M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung RI.
Lebih lanjut, Aminullah menilai pertemuan semacam itu bisa berdampak positif dan bisa negatif. Berdampak positif, katanya, jika pertemuan itu berhasil mengungkap dengan cepat dan tuntas kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati Medan. “Berdampak negatif jika dampak pertemuan itu hanya melahirkan tindak pidana korupsi baru sekaligus mau membungkus rapat-rapat tindak pidana korupsi yang sedang diungkap Kejaksaan,” tututnya. Dikatakan Aminullah lihat dari perspektif posis parpol di negeri ini, telah terjerumus menjadi bagi hulu dari praktek korupsi.
(mrl)
Hobi Menggkritik Tapi Ketua Sendiri Anti Kritik !!