JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Sumatera Utara, Dedi Iskandar Batubara, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara untuk mempercepat penyerapan anggaran, baik yang bersumber APBN maupun APBD.
Dedi yang duduk di Komite IV yang membidangi APBN, Pajak dan Pungutan lain, Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, Pertimbangan hasil pemeriksaan BPK dan pemilihan anggota BPK, Lembaga Keuangan, Koperasi dan UMKM serta Statistik, mengemukakan itu usai rapat kerja dengan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.
“Mengutip keterangan yang disampaikan Menteri Keuangan Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro dalam forum rapat kerja dengan Komite IV DPD RI, bahwa dana pusat yang sudah ditransfer ke daerah mencapai 80 persen,” kata Dedi.
“Itu artinya bahwa Pemerintah pusat berkomitmen untuk mempercepat pembangunan di daerah, dan Pemerintah daerah juga harus menjawab komitmen tersebut dengan melakukan percepatan penyerapan anggaran”.
Sekretaris Pengurus Besar Al Washliyah ini juga mengingatkan agar serapan anggaran di daerah jangan seperti kebiasaan selama ini, pelaksanaan kegiatan baik pembangunan infra struktur fisik maupun peningkatan kualitas sumber daya manusia dikerjakan pada bulan Desember, ini tak ubahnya seperti sekedar menghabiskan uang negara dan tidak melihat kualitas.
Lebih lanjut Dedi mengingatkan agar paradigma menghabiskan anggaran di bulan Desember harus diubah, rakyat membutuhkan percepatan pembangunan dan itu harus diimplementasikan dengan penyerapan yang berkualitas.
Situasi ekonomi global yang mengalami perlambatan saat ini tentunya berpengaruh pula pada ekonomi nasional, dan daerah harus bisa melakukan percepatan untuk meyakinkan masyarakat bahwa pembangunan tetap berjalan sesuai rencana pembangunan yang sudah disusun ditengah melambatnya ekonomi nasional.
Dedi yang juga Sekretaris KNPI Sumut 2011-2014 ini juga menegaskan agar kepala daerah tidak perlu takut menggunakan anggaran dan dibayang bayangi kekhawatiran melakukan kesalahan. Sepanjang semua dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan pelaporannya memenuhi standar akuntansi yang ada tidak perlu takut. Di sinilah komitmen kepala daerah dibutuhkan.
(rilis/esbeem)