BerandaKabar WashliyahAl Washliyah Minta Polisi dan KPAI Usut Beredarnya Video Penganiayaan Anak

Al Washliyah Minta Polisi dan KPAI Usut Beredarnya Video Penganiayaan Anak

JAKARTA – Video penganiayaan seorang gadis belia berseragam pramuka yang di duga adalah peserta didik diunggah oleh pemilik akun facebook Sudana Kelvin Sabtu (05/015). Dalam tayangan video berdurasi kurang lebih 5 menit tersebut memperlihatkan seorang gadis belia berseragam pramuka sedang dianiaya oleh seorang gadis belia tanpa ada rasa belas kasian dan jauh dari sifat kemanusaiaan.

Bayangkan saja, seorang gadis belia mampu melakukan perbuatan yang sangat tidak bermoral. Video ini telah dishare 24 ribu lebih ke para nitizen lainnya.

Video seperti ini bukan pertama sekali ada di media microblog seperti facebook, sebelumnya juga ada namun kali ini sepertinya berbeda karena pelakunya adalah seorang gadis belia dan yang dianiaya juga gadis belia.

Pengurus Majelis Pemberdayaan Ekonomi PB Alwashliyah, Affan Rangkuti mengatakan bahwa hal-hal seperti ini tidak dapat dianggap enteng. Jika dibiarkan maka bukan tidak mungkin ini akan menjadi faktor yang dapat mempengaruhi jiwa dan perilaku anak yang melihatnya. Bertahap perilaku ini akan membentuk budaya baru dan menyimpang dan seolah perbuatan seperti ini adalah perbuatan yang boleh dilakukan.

“Ini sangat tidak baik untuk pembentukan karekter anak-anak, dan dapat saja anak akan berasumsi bahwa apa yang dilakukan gadis belia seperti yang ditayangkan dalam video penganiayaan tersebut adalah hal yang wajar dan boleh-boleh saja. Inikan perilaku berakhlak buruk dan harus segera diselidiki untuk menyelamatkan perilaku anak-anak bangsa,” geram Affan Rangkuti, di Lapangan Banteng Jakarta Pusat, Selasa (08/09).

Lanjut Affan, “PB Alwashliyah meminta kepada Polisi dan juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk mengusut tuntas tentang video yang beredar ini. Sebagai orangtua saya juga menghimbau kepada seluruh pendidik dan lembaga pendidikan agar peka terhadap informasi yang beredar di lingkungan peserta didik. Apalagi jika ditemukan atau ada informasi perilaku yang tidak wajar dan menyimpang peserta didiknya untuk segera ditindaklanjuti, ini langkah preventif.”

(rilis/mrl)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille