PALANGKARAYA – Rombongan tim Komite IV DPD RI tertunda terbang kembali ke Jakarta, Rabu (2/9/2015). Tim tersebut selama 3 hari di Kalimantan Tengah ini melaksanakan rapat kerja dengan BPK Perwakilan RI Kalimantan Tengah, Pemprov Kalimantan Tengah dan jajaran.
Seyogianya, rombongan bertolak kembali ke Jakarta pukul 08:20 WIB, namun akibat kabut asap tebal yang menyelimuti Kota Palangkaraya membuat jadwal keberangkatan pesawat GA 551 tertunda hingga pukul 10:30 Wib ini.
Dikabarkan pesawat dari Jakarta tidak dapat mendarat di bandara setempat, malah pesawat terpaksa mendarat di Bandara Banjarmasin, kalimantan Selatan. Jarak pandang hanya berkisar 400 meter.
Dedi Iskandar Batubara, satu anggota DPD RI, mengemukakan bencana asap yang selalu berulang setiap tahun ini harusnya dapat diantisipasi, ini lahan atau hutan terbakar atau dibakar?
Kalau dibakar berarti ada pelakunya, apakah individu atau perusahaan, harusnya kepada pelaku ini diberikan sanksi dan hukuman, jika perusahaan yang ingin membuka lahan tapi tak mau keluar modal sehingga memilih jalan dengan membakar karena murah dan tak perlu biaya, harusnya aparat daapt menyegel areal yg dibakar dan mempidanakan pemiliknya.
Ini harus segera dihentikan karena tidak hanya berakibat pada polusi asap, tapi penyakit, kunjungan wisatawan, produktivitas kerja juga akan mengalami kendala.
Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan hidup serta pemerintah daerah diminta untuk berkoordinasi dan bersikap tegas terhadap pelaku pembakaran.
(rilis/esbeem)