BerandaKabar WashliyahMain Politik Uang Bisa Pidana, Paslon Dicoret

Main Politik Uang Bisa Pidana, Paslon Dicoret

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai daerah telah menetapkan pasangan calon bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota. Dengan demikian, tahap Pilkada terus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan penyelenggara Pilkada.

Untuk menjadi pilkada yang berkualitas, maka perlu diamati dan diawasi tahapan yang rawan konflik dan penyimpangan.

1. Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Daftar pemilih ini rawan penggandaan dan rawan nama fiktif. Karena itu, tim hukum/tim sukses dari pasangan calon peserta Pilkada harus jeli melihat ini. Seharusnya, DPT dipublikasinya di tiap kantor RT/RW,  lingkungan/kelurahan/desa. Sehingga tahapan  verifikasi dan validasi data dapat tercapai dengan maksimal.

2. Kawal pergerakan penghitungan jumlah suara dari TPS (Tempat Pemungutan Suara)  secara berjenjang. Mulai dari TPS ke tingkat kelurahan, tingkat kecamatan dan tingkat bupati/walikota. Saksi partai/calon pasangan wajib memiliki rekapitulasi yang akurat. Pihak KPUD/Panwaslu/KPPS/PPS wajib netral. Tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

3. Waspadai politik uang. Karena ini bisa mengancam kelangsungan calon. Ancamannya pidana, dan pasangan calon dapat digugurkan atau dicoret dari peserta Pilkada. Jangan bermain-main dengan politik uang. Bahkan janji seseorang untuk mengasih sesuatu dapat diperkarakan, apabila memiliki bukti kuat, seperti saksi, rekaman atau selebaran. Ini peringatan buat tim sukses maupun pasangan calon yang bersangkutan.

4. Pemilu pada prinsif dasarnya mendidik anak bangsa untuk berdemokrasi. Memilih pimpinannya dengan jujur dan berkeadilan. Bukan menawarkan uang/barang kepada warga untuk memilih dia. Sekali lagi. ini pendapat saya lho. Hati-hati dengan istilah melegenda jelang Pilkada, `wani piro`, Apabila Anda terbukti menerima, beuh....bisa pidana!

(esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille