JAKARTA – Pengurus Besar Al Washliyah menyebutkan kerusuhan yang terjadi di Kabupaten Tolikara, Papua merupakan perbuatan kriminal. Kerusuhan itu telah menyakiti seluruh umat Islam karena dilakukan saat umat Islam melaksanakan salat Idul Fitri pada 1 Syawal yang bertepatan dengan 17 Juli 2015. Perbuatan itu juga dinilai sebagai bentuk intoleransi. Demikian sikap Ormas Islam ini disampaikan Ketua Umum PB Al Washliyah Dr. Yusnar Yusuf, MS.
“Kejadian yang menimpa saudara kami muslim di Tolikara adalah perbuatan kriminal dan intoleransi. Konstitusi memandatkan kebebasan dalam menjalankan ibadah tanpa terkecuali, siapapun bebas menjalankan ibadah,” tegas Ustadz Yusnar Yusuf melalui siaran persnya di kantor PB Al Washliyah Rawasari Jakarta, Kamis (23/07).
Atas peristiwa itu, Ormas Islam Al Washliyah menyatakan sikapnya dalam mengawal dan menjaga NKRI dengan segenap potensi dan kekuatan yang dimiliki oleh umat. Pertama, belajarlah dari konflik sosial yang berujung konflik agama di Ambon pada 2000 silam, kala itu umat Islam di serang dengan senjata pada 1 Syawal.
Kedua, mengecam pelarangan shalat Idul Fitri 1 Syawal 2015 yang berujung pada penyerang dengan batu hingga pembubaran salat dan pembakaran mushalla. Ketiga, menyerukan kepada umat Islam di Indonesia senantiasa waspada dan siaga dalam menghadapi berbagai tindakan anti ukhuwah dan kerukunan beragama.
Keempat, senantiasa berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat dan aparat keamanan jika ada indikasi gerakan kekerasan terhadap aktivitas agama, masjid, majelis taklim, madrasah, pesantren serta rumah umat Islam.
Kelima, meminta kepada pemerintah untuk menangkap dan mengadili para pelaku pembubaran dan kekerasan kepada jemaah shalat Idul Fitri. Juga meminta pemerintah untuk terus-menerus membangun kerjasama sosial keagamaan dan melindungi minoritas.
(mrl)