BERIKUT Linier pelunasan haji dan dolar pada gambar sampai dengan pelunasan pada hari ke-17, Rabu (24/06). Semakin memperkuat bahwa kurs dollar tidak berpengaruh kepada angka pelunasan.
Dengan fungsi Y=4.6005X+13333 dengan Residual sebesar 0.2314 atau 23.14 persen mempengaruhi angka pelunasan. Artinya haji masuk dalam barang/jasa inelastisitas atau tidak elastis.
Elastisitas adalah pengaruh perubahan harga terhadap jumlah barang yang diminta atau yang ditawarkan. Dengan kata lain elastisitas adalah tingkat kepekaan (perubahan) suatu gejala ekonomi terhadap perubahan gejala ekonomi yang lain.
Permintaan tidak elastis ini dapat dilihat diantaranya pada produk kebutuhan. Semisal beras, meskipun harganya naik, orang akan tetap membutuhkan konsumsi beras sebagai makanan pokok. Meskipun mungkin dapat dihemat penggunaannya, namun cenderung tidak akan sebesar kenaikan harga yang terjadi.
Sebaliknya, jika harga beras turun konsumen tidak akan menambah konsumsinya sebesar penurunan harga. Ini karena konsumsi beras memiliki keterbatasan kepuasan, seperti rasa kenyang.
Begitupun dengan haji, kebutuhan rohani kebutuhan religius bagi yang mampu. Ketika haji dilaksanakan dan rasa kenyang kembali menjadi lapar, lapar atas konsumsi rohani. Itulah membuat manusia tak putus membutuhkan haji. Meskipun harganya naik, manusia tetap membutuhkan kebutuhan rukun Islam ke lima ini sebagai kewajiban yang diamarkan bagi yang mampu.
Jikalaupun harga haji turun tidak akan menambah untuk memperolehnya sebesar penurunan harga, karena haji memiliki keterbatasan atas kuota.
Terkait dengan harga haji, ada dimensi invisible hand. Istilah yang ditulis Adam Smith pada buku The Wealth of Nation, lebih lengkapnya Invisible Hand of the Market. Metafora ini, menggambarkan bahwa pada ekonomi pasar terdapat tangan-tangan tak terlihat yang mengendalikan pasar, dan langkah terbaik untuk mendapatkan harga terbaik dengan kualitas terbaik adalah dengan membiarkan permintaan-penawaran berjalan, inilah yang membuat dunia seperti sekarang.
Dimensi religius ini yang mampu mematahkan analisis kontemporer siklus ekonomi terhadap hal tertentu baik barang maupun jasa. Fenomena naiknya harga barang terkait kurs mata uang asing bukan hanya terjadi pada era modern saat ini. Fenomena ini bahkan pernah terjadi di zaman Nabi saw.
Disebutkan dalam sebuah riwayat bahwa di zaman sahabat pernah terjadi kenaikan harga. Mereka pun mendatangi Nabi saw dan menyampaikan masalahnya. Mereka mengatakan, “Wahai Rasulullah, harga-harga barang banyak yang naik, maka tetapkan keputusan yang mengatur harga barang.” Nabi saw menjawab, “Sesungguhnya Allah adalah Dzat yang menetapkan harga, yang menyempitkan dan melapangkan rezeki, Sang Pemberi rezeki. Sementara aku berharap bisa berjumpa dengan Allah dalam keadaan tidak ada seorang pun dari kalian yang menuntutku disebabkan kezalimanku dalam urusan darah maupun harta.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).
Wallahu a’lam bishawab.
(Affan Rangkuti)