spot_img
BerandaKabar WashliyahSidang Itsbat Penentuan Awal Ramadhan Digelar Selasa Sore

Sidang Itsbat Penentuan Awal Ramadhan Digelar Selasa Sore

JAKARTA – Kementerian Agama dijadwalkan akan kembali mengadakan sidang itsbat (penentuan-red) awal bulan Ramadhan 1436 H/2015 M pada Selasa (16/6/2015) di Gedung Kementerian Agama, Jakarta.

Hal ini disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Machasin di Jakarta. Menurutnya, proses sidang yang akan menghadirkan para perwakilan ormas Islam dan negara sahabat itu dijadwalkan mulai sejak pukul 16:00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadlan 1436H.

Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas Salat Magrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan di seluruh Indonesia. “Sidangnya tertutup. Hasilnya disampaikan secara terbuka,” terang Machasin.

Sebelumnya, untuk menjaga persatuan dan ukhuwah Islamiyah khususnya dalam menyikapi problematika hisab dan rukyat, Ditjen Bimas Islam telah mengadapan pertemuan para pakar dan ahli hisab-rukyat yang merupakan representasi dari ormas Islam, Mahkamah Agung, IAIN/UIN, LAPAN, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Planetarium, Bosccha ITB, dan ahli falak perorangan. Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama ini digelar pada Selasa (9/6/2015) lalu di Jakarta.

“Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama kali ini dilaksanakan dalam rangka menyusun laporan Tim Hisab Rukyat terkait persiapan sidang Itsbat awal Ramadan, Syawal dan Zulhijjah 1436 H kepada Menteri Agama,” tegas Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Muchtar Ali, saat Rapat Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama tersebut.

“Tim diharapkan dapat menganalisis tafsir, hadits, dan fikih tentang kriteria penetapan awal bulan qamariah,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Thomas Djamaluddin dari LAPAN menyampaikan beberapa pandangannya terkait persoalan penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah. Menurutnya, penetapan itu bukan sekadar masalah penetapan waktu ibadah. Lebih dari itu, ada cita-cita besar yang ingin diwujudkan umat Islam, yaitu: mewujudkan kalender Islam yang mapan.

Kalender Islam yang mapan, lanjut Djamaluddin, adalah kalender yang bisa digunakan untuk penentuan waktu ibadah dan kegiatan muamalat (sosial, ekonomi, budaya) yang bisa dibuat untuk puluhan tahun, bahkan ratusan tahun ke depan. Untuk membuat kalender diperlukan ilmu hisab (komputasi) astronomi. Namun hasil hisab (perhitungan) saja belum bisa menetapkan awal bulan kalau belum menggunakan kriteria.

“Ya, kriteria menjadi salah satu dari tiga syarat utama untuk membangun sistem kalender yang mapan. Tiga syarat membangun sistem kalender yang mapan adalah (1) adanya otoritas tunggal, (2) adanya batas wilayah yang disepakati, dan (3) ada kriteria tunggal yang disepakati,” jelasnya.

Menurut Djamaluddin, perbedaan penentuan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, bersumber dari belum adanya kesepakatan pada tiga syarat itu. Di Indonesia, otoritas pemerintah belum sepenuhnya disepakati. Saat ini otoritas pimpinan ormas Islam masih lebih dipercaya. Batas wilayah secara umum sudah disepakati yaitu batas wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), walau ada yang menginginkan batas wilayah global (namun tanpa memberikan konsepnya).
MENAG

Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan bahwa awal Ramadlan 1436H/2015M ditentukan dalam sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada Selasa (16/06) di Gedung Kementerian Agama Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Kementerian Agama akan mengundang para ulama, tokoh ormas, serta pakar astronomi untuk ikut serta dalam sidang itsbat.

“Kemenag tanggal 16 Juni yang bertepatan dengan 29 Sya’ban sore atau ba’da Magrib, akan mengundang beberapa ulama, kiai, tokoh ormas Islam, dan pakar astronomi untuk kemudian melakukan sidang isbat,” jelas Menag saat berada di Semarang, Jawa Tengah.

Menurut Lukman, penentuan awal Ramadhan berpulang pada hasil sidang itsbat yang akan dilaksanakan pada tanggal 16 Juni mendatang. “Sangat tergantung pada sidang itsbat,” ujarnya.

Proses sidang itsbat itu sendiri akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) pada titik-titik pemantauan yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

“Dalam sidang isbat itu, akan ditentukan apakah hilal bisa dilihat atau tidak. Jika terlihat, Ramadhan akan jatuh pada 17 Juni. Jika hilal tidak terlihat, bulan Sya’ban akan dilakukan istikmal (genapkan) menjadi 30 hari dan Ramadhan jatuh pada 18 Juni,” terangnya lagi.

(kemenag/esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille