JAKARTA – Pernyataan Wakil Presiden JK yang melarang kaset mengaji diputar di masjid, mengundang reaksi pro dan kontra umat Islam. Bahkan pernyataan itu menjadi bahan perbincangan panjang di media sosial (medsos).
Seperti dikutip dalam laman tribunnews, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar pengelola masjid di Indonesia berhenti memutar kaset pengajian. Menurut JK, kebiasaan ini tidak membuahkan pahala bagi pemutarnya, tetapi justru menganggu warga sekitar.
“Permasalahannya yang ngaji cuma kaset dan memang kalau orang ngaji dapat pahala, tetapi kalau kaset yang diputar, dapat pahala tidak? Ini menjadi polusi suara,” kata JK saat menghadiri pembukaan Ijtima Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Indonesia di Pondok Pesantren Attauhidiyah, Tegal, Jawa Tengah, Senin (8/6/2015).
JK yang juga menjabat Ketua Dewan Masjid Indonesia itu menceritakan pengalamannya ketika pulang kampung ke Bone, Sulawesi Selatan.
Ketika itu, JK merasa terganggu dengan suara pengajian yang disiarkan empat masjid di sekitar rumahnya.
Kaset pengajian mulai diputar pukul 04.00 wib, padahal Shalat Subuh baru dimulai pukul 05.00 wib. Karena suara pengajian yang diputar keras tersebut, JK pun terbangun.
(esbeem)