BerandaMajelisDakwahMajelis Dakwah Al Washliyah Sumut Adakan Muzakarah Bulanan

Majelis Dakwah Al Washliyah Sumut Adakan Muzakarah Bulanan

MEDAN – Majelis Dakwah Pimpinan Wilayah Al Washliyah  Sumatera Utara melaksanakan muzakarah bulanan, di Mushola Al Washliyah, Medan, Sumatera Utara, Jalan Sisingamangradja Nomor 144 Medan, dengan narasumber Prof DR H Ramli Abdul Wahid MA dengan topik memahami Mazhab Syafi”i dan ahlussunnah Wal jamaah.

Ketua PW Al Washliyah Sumatera Utara, Prof DR H Saiful Akhyar Lubis MA, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Majelis Dakwah Al Washliyah Sumatera Utara sebagai penggagas kegiatan dan sangat menyambut baik kegiatan ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat, guna lebih mengenal mazhab syafi”i . Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara menyambut baik muzakarah yang digagas Majelis Dakwah.

Semoga kehadiran keluarga besar Al Washliyah dalam kegiatan ini dapat dijadikan sebagai jembatan menyambung tali silaturrahmi dan dapat mensuburkan dakwah islamiyah,” tuturnya.

Ramli dalam tausiahnya memaparkan bahwa Al Washliyah menganut Mazhab Syafi”i dalam bidang Fiqh dan aliran Ahlusunah di bidang akidah. Ahlusunah adalah golongan mayoritas umat Islam dari dahulu sampai sekarang yang mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW dan sahabat-sahabatnya serta mengakui ijmak, yakni kesepakatan ulama mujtahid mengenai hukum.

“Mazhab Syafi”i adalah mazhab yang mengikuti paham Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi”i (w. 204 H) dibidang fikih yang kemudian dijelaskan dan dikembangkan oleh para ulama pengikutnya di dalam kitab-kitab dan pengajian-pengajian mereka,” jelasnya.

Dijelaskan, dalam akidah mereka juga mengembangkan paham Ahlusunah wal Jama”ah. Secara khusus paham Ahlusunah wal Jama”ah dirumuskan oleh dua ulama Abu al-Hasan al-Asy”ari dan Abu Mansur al-Maturidi.

Dilanjutkan oleh al-Baqillani, al-Juwaini, al-Ghazali, as-Sanusi, al-Baghdadi, al-Lakai, Ibn Faurak, al-Iskafi, Abu Ishaq as-Sirazi, Fakh ar-Razi, as-Subki, Syekh Ibrahim al-Bajuri, an-Nasafi, ath-Tharablusi, Syekh al-Islam asy-Syarqawi dan lainnya.

Abu Mansur “Abd al-Qadir ibn Thahir ibn Muhammad al-Baghdadi (w. 429 H/ 1037 M) kata Prof Ramli, merumuskan keyakinan yang disepakati Ahlusunah wal Jama”ah dalam 15 ajaran pokok dalam kitabnya, al-Farq bain al-Firaq pada halaman 309-352 yang ringkasannya sebagai berikut : Mengakui adanya hakikat dan ilmu. Mempercayai baharunya alam baik sifatnya maupun materinya (fisiknya).

Mempercayai adanya Pencipta alam dan sifat-sifat zatnya, Mempercayai adanya sifat-sifat Allah yang azali. Mempercayai asma” dan sifat Allah. Mempercayai keadilan dan hikmah Allah. Mempercayai rasul-rasul dan nabi Allah.

Mempercayai mukjizat para nabi dan karamat para wali-wali Allah. Mempercayai hukum-hukum syariat Allah. Mempercayai hukum-hukum perintah, larangan dan hukum taklif yang disepakati umat.

Mempercayai binasanya manusia dan hukum mereka di akhirat, Mempercayai khilafah dan syarat kepemimpinan. Mempercayai hukum-hukum iman dan Islam. Mempercayai hukum-hukum wali dan tingkatan imam-imam yang takwa dan Mempercayai hukum-hukum tentang masuk ke dalam kalangan orang-orang kafir dan pengikut hawa nafsu.

“Sebagai organisasi yang hidup di zaman modern, Al Washliyah juga mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dalam akidahnya,” pungkasnya.

Muzakarah ini dipandu oleh Drs H Muaz Tanjung MA dan dihadiri Ketua Koordinator Majelis Dakwah Al Washliyah Sumut DR. H. Azhar Sitompul, MA, Sekretaris PW Al Washliyah Sumut H. Isma Padli Ardya Pulungan, S.Ag, SH, MH, Wakil Sekretaris PW Al Washliyah Sumut Hasan Basri Awria, Jumari DP Batubara dan Abd. Rahman Rais, Pengurus Angkatan Putri Al Washliyah Sumut Hj. Yuspita Ritonga dan Rabiatul Adawiyah, Rektor UMN Al Washliyah H. Kondar Siregar dan Rektor IV UNIVA Medan H. Sultoni, para guru dan dosen Ke-Al Washliyahan serta undangan lainnya.

(zainul abdi nasution/bm/esbeem)

About Author

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments

KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
KakekHijrah「✔ ᵛᵉʳᶦᶠᶦᵉᵈ 」 pada Nonton Film Porno Tertolak Sholat dan Do’anya Selama 40 Hari
M. Najib Wafirur Rizqi pada Kemenag Terbitkan Al-Quran Braille