AL QUR`AN memberikan isyarat bahwa pendidikan adalah hal penting dan sangat mendasar yang wajib dimiliki oleh setiap insan, agar menjadi ilmuan yang bijaksana. Ayat Al Qur`an yang pertama turun adalah mengandung makna pendidikan yaitu “IQRA’” (bacalah).
Organisasi Al Washliyah yang kita cintai ini juga didirikan oleh para pelajar Maktab Islamiyah Tapanuli, saya memaknainya bahwa organisasi Al Washliyah dilahirkan lewat pendidikan, nah, sudah semestinya dan sudah saatnya pengurus PB Al Washliyah yang baru (Periode 2015-2020) harus benar-benar memperhatikan masalah pendidikan dalam lingkungan Al Washliyah yang saat ini di sebagian daerah masih banyak persoalan, seperti pelanggaran terhadap penggunaan logo dan nama Al Washliyah, masa bakti kepemimpinan pendidikan (Kepala Sekolah/Madrasah), Status Sarana dan Prasarana Pendidikan, dan hal lain yang berkaitan dengan pendidikan Al Washliyah.
Dalam analisis penulis setidaknya ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian, antara lain: Pertama: tentang Sistem Pendidikan Al Washliyah (SPA) pasal 26 mengenai proses pencalonan Kepala Sekolah/Madrasah dan pengangkatannya kiranya perlu ditinjau ulang untuk direvisi (setidaknya menyesuaikan dengan permendiknas nomor 28 tahun 2010 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah/madrasah), dan Peraturan Menteri Agama Nomor 29 tahun 2014 tentang Kepala Madrasah).
Kedua: Penertiban sekolah/madrasah yang menggunakan logo dan nama Al Washliyah yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang didirikan oleh masyarakat (perlu status yang jelas).
Ketiga: Hubungan kerja antara Majelis pendidikan (MP) Al Washliyah dengan Ikatan Guru dan Dosen Al Washliyah (IGDA).
Keempat: penerapan Kurikulum dan Jam Tatap Muka yang harus dilaksanakan di setiap sekolah/madrasah, mengingat jumlah beban tugas guru yang diberlakukan oleh pemerintah dalam hal pemenuhan jumlah beban tugas guru untuk pencairan tunjangan profesi guru.
Demikian semoga bermanfaat bagi kemajuan pendidikan Al Washliyah masa depan.
Sawiyanto MA
Mahasiswa S3 UIN Sumut Medan