JAKARTA – Wanita itu punya batas dalam hidup, emansipasi menjadi nash dunia untuk disandingkan dengan nash sesungguhnya. Ketika batas itu dilanggar maka akan berdampak domino.
Wajah negeri ini tertampar tak berkesudahan, baru-baru ini wanita pegiat dunia hiburan berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan amoral dan prostitusi. Ini kasus yang terbongkar, belum lagi yang hidden dan belum terbongkar.
Islam sudah memberikan warning bagi kaum hawa bahwa ada etika, etiket dan kesopanan dalam berkecimpung dalam dunia hiburan. Karena dunia hiburan sesungguhnya merupakan salah satu media tranformasi pengetahuan dan segmentasinya bukan hanya pada orang dewasa, namun juga kepada anak-anak.
“Ini sungguh contoh yang sangat buruk, ini su’ul akhak. Artis rental organ reproduksi sudah pantas dihukum rajam di tengah publik”, ujar aktivis Al washliyah Affan Rangkuti, di Jakarta.
Kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Affan Rangkuti juga menghimbau agar dilakukan penertiban acara-acara yang mengundang syahwat. Lebih baik kita mencegah potensi yang merusak moral anak bangsa, sudah saatnya KPI melakukan aksi tegas dan nyata untuk menertibkan program acara televisi yang berlebihan.
“Seleksilah dahulu program acara hiburan sebelum tayang dengan melibatkan Ormas Islam, karena pemirsa di Indonesia banyak muslim, agar jelas ya diuji dahulu layak tayang atau tidak, ini penting sebagai tindakan pencegahan”, pinta Affan Rangkuti.
(rilis/esbeem)